TASMANIA (Arrahmah.com) – Upaya seorang senator Tasmania untuk melarang niqab bagi Muslimah telah banyak dikritik oleh Muslim Australia dan pejabat negara yang menganggap hal tersebut tidak konstitusional, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Senin (29/9/2014).
Senator Jacqui Lambie dari Palmer Partai Persatuan (PUP) telah menyerukan penyusunan undang-undang untuk melarang burqa di tempat umum.
Lambie, yang berpendapat bahwa niqab termasuk ke dalam kategori “pakaian keagamaan yang menyembunyikan identitas”, berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang itu ke Senat pekan ini.
“Kebutuhan terhadap undang-undang ini sangat mendesak sekarang, karena kami secara resmi berperang melawan ekstrimis,” kata Senator Lambie.
Menurut hukum yang diusulkan oleh Lambie ini, mengenakan niqab tidak akan diizinkan, akan tetapi kerudung dan pakaian Muslimah diperbolehkan.
Namun, senator itu menegaskan bahwa RUU tidak anti-Islam atau rasis.
“Jika Anda ingin hidup di bawah hukum yang berbeda, menyembunyikan identitas Anda di depan umum dan menjadi bagian dari gerakan yang memperlakukan wanita seperti warga negara kelas dua, maka silakan tinggalkan [negara] kami dengan damai dan pergilah ke negara di mana perilaku semacam itu diterima,” kata sang senator.
Menanggapi RUU pelarangan niqab tersebut, Muslim Tasmania mengatakan bahwa upaya untuk melarang niqab adalah “berusaha untuk memperbaiki masalah yang tidak ada”.
“Lambie mungkin memiliki niat baik tetapi terlampau berlebih-lebihan,” kata juru bicara Asosiasi Mahasiswa Muslim Launceston, Abdul Majeed
“Dari komunitas Muslim Tasmania, saya bisa menghitung jumlah orang yang memakai burqa atau niqab dengan jari tangan.”
Mencoba menggalang dukungan dari tiga anggota Koalisi backbench, Lambie tidak bisa mendapatkan persetujuan dari pemimpin PUP Clive Palmer yang menentang usulannya tersebut.
Muslim, yang telah berada di Australia selama lebih dari 200 tahun, membentuk 1,7 persen dari populasi Australia yang berjumlah sekitar 20 juta.
(ameera/arrahmah.com)