JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Tengku Zulkarnai menyatakan, intimidasi, ancaman, hingga diskriminasi yang dilakukan kepada Ustaz Abdul Somad adalah perbuatan yang biadab. Menurutnya, semua warga negara Indonesia berhak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat karena hal tersebut secara legal dilindungi perundang-undangan.
“Ustaz Somad adalah orang yang mumpuni dalam dakwah dan yang hadir pun puluhan ribu jamaah. Beliau ahli sunnah wal jama’ah, NU tulen. Jadi kenapa harus ditolak?” kata KH.Tengku, sebagaimana diunggah di akun Facebooknya, Rabu (7/9/2018).
KH.Tengku menuturkan bahwa dia telah mengenal sosok Ustaz Somad sejak tamat dari sekolah dasar. Sejak duduk di bangku sekolah, Ustaz Somad sudah menempuh pendidikan pesantren. Ia juga merupakan alumni Al-Azhar, Mesir dan menjadi ahli hadist dari Institut Dar Al-Hadis Al-Hassania, Maroko.
Ustaz Somad, ujar KH Tengku, hampir tidak memiliki cela dalam bidang ceramah agama. Hal tersebut pun diakui oleh masyarakat karena jama’ah Ustaz Somad selalu membludak.
Itu mencerminkan antusiasme umat Islam Indonesia yang tinggi kepada setiap materi ceramahnya.
”Siapa lagi yang membubarkan kalau bukan komunis? Siapalah yang anti-agama kalau dia bukan komunis,” tuturnya.
Kemungkinan kedua, lanjut KH.Tengku, kemungkinan pembubaran itu merupakan dalang bagi orang-orang yang khawatir kekuasaannya tergusur.
Sebab, ciri seorang diktator adalah takut jika ada satu tokoh besar yang bisa memengaruhi masyarakat. Seorang diktator tidak boleh ada siapapun yang menyaingi dan menggulingkan kekuasaannya.
“Sejak zaman Fir’aun seorang diktator seperti itu,” tandasnya.
KH.Tengku pun menyinggung sikap pemerintah yang seolah diam ketika melihat ada seorang ulama ternama yang mengalami intimidasi. Pemerintah, kata KH.Tengku, telah digaji dengan uang rakyat. Karena itu segala bentuk ancaman kepada ulama yang dihormati masyarakat juga perlu didampingi dan diberi perlindungan.
“Kita (MUI) sudah ada usulan untuk memanggil Ustaz Somad, untuk menanyakan seperti apa bentuk ancaman yang dialaminya,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.com)