JAKARTA (Arrahmah.com) – Dana haji menjadi sorotan publik setelah pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 dinyatakan batal.
Tekait hal ini, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mencoba mendatangi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengklarifikasi.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan tak ada kepentingan apapun yang dibawa terkait klarifikasi ini pada saat kunjungan ke kantor BPKH. Kunjungan ini sebagai bentuk wadah masyarakat yang mempertanyakan dana haji tersebut.
“Jadi saya datang betul-betul untuk silaturahim, membawa amanat teman-teman sekalian untuk klarifikasi. Enggak ada kepentingan-kepentingan duniawi, macam-macam, tidak,” kata Ustadz Adi Hidayat melalui channel yotubenya, Sabtu (12/6/2021).
Dalam tayangan tersebut, Ustadz Adi Hidayat menampilkan cuplikan video pada saat kunjungannya ke kantor BPKH dalam rangka klarifikasi dana haji ini.
Saat pertemuan tersebut, UAH pun mencoba membacakan satu per satu daftar pertanyaan dari masyarakat kepada BPKH. Salah satu pertanyaannya terkait dengan pembatalan haji tahun ini lantaran keuangan haji sudah tidak ada.
Tak hanya itu, pertanyaan lain yang dilontarkan misalnya terkait dengan kebenaran pemerintah memiliki utang pembayaran pelayanan (akomodasi) di Arab Saudi; kebenaran soal dana haji diinvestasikan ke pembiayaan infrastruktur.
Selain itu, UAH juga mempertanyakan apakah BPKH telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam proses klarifikasi ini, pertanyaan-pertanyaan UAH pun dijawab satu per satu oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad akhyar Adnan.
Di akhir pertemuan, Ustaz Adi Hidayat juga mendorong agar semua pihak yang berkepentingan dalam hal urusan haji ini untuk duduk bareng untuk menyudahkan polemik-polemik di tengah masyarakat.
“Kita undang nih dari Kemenag nya, Kemenkeu nya, Kemenkesnya, lalu misalnya ada dari pihak kedutaannya juga, dari MUI, dan juga kawan-kawan yang terlibat memberikan masukan yang mungkin itu akan positif, saya kira akan bagus juga,” pungkasnya, sebagaimana dilansir Okezone.com.
Diketahui, pembatalan ibadah haji 2021 diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 3 Juli 2021.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Yaqut dalam pengumumannya.
Pembatalan ibadah haji 2021 direpons publik dengan beragam. Salah satu isu yang muncul adalah kecurigaan dana haji yang dikelola justru disalurkan untuk pembangunan infrastruktur.
Potongan video Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menjelaskan keterkaitan dana haji dan alokasinya untuk pembangunan infrastruktur beredar luas di media sosial Twitter.
(ameera/arrahmah.com)