JAKARTA (Arrahmah.com) – Ustadz Zulkifli Muhammad Ali, Lc, MA, atau yang sering dikenal dengan sebutan dai akhir zaman, dipanggil untuk menghadap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri di Tanah Abang, Jakarta pada Kamis (18/1/2018).
Dalam salinan surat panggilan yang diterima Arrahmah.com, Selasa (16/1/2018), ustadz Zulkifli dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan berdasarkan diskriminasi ras atau etnis (SARA).
Dalam pesan suara, ustadz Zulfkifli meminta dukungan dan doa dari kaum muslimin agar diberi pertolongan oleh Allah SWT saat menjalani pemeriksaan.
“Doa antum sekalian sangat diharapkan karena saya sudah mendapat panggilan resmi dari Bareskrim Mabes Polri, dan status saya sudah tersangka,” kata Ustaz Zulkifli, lansir ahad.co.id Rabu (17/1).
“Hanya kuasa Allah yang bisa mengubah segalanya dan kuasa Allah akan bergerak jika ada doa dari hamba-hamba yang beriman,” lanjutnya.
Ustadz Zulkifli juga berharap ada hikmah dari perstiwa ini.
“Semoga Allah membebaskan saya dan memberikan hikmah yang besar bagi kita semua, barakallah fiikum,” pungkasnya.
Sementara itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan siap mendampingi UZMA dalam pemeriksaan besok.
“Insya Allah hari Kamis TPUA siap mendampingi beliau,” kata wakil ketua TPUA, Habib Novel Bamukmin saat dihubungi ahad.co.id, Rabu (17/1).
(ameera/arrahmah.com)