JAKARTA (Arrahmah.com) – Berita tentang meninggalnya Ustadz Maaher Ath Thuwailibi atau Soni Eranata pada Senin (8/2/2021) malam di rutan Mabes Polri ramai menjadi perbincangan sebagian khalayak di media sosial (medsos).
Tidak terkecuali Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), yang ikut angkat suara terkait wafatnya Ustadz Maaher yang sedang menjalani masa tahanan di rutan Mabes Polri.
Melalui akun Twitter-nya @hnurwahid, politikus dari Partai Keadilan Sosial (PKS) tersebut meminta agar pihak kepolisian memberikan penjelasan yang terbuka terkait penyebab meninggalnya Ustadz Maaher.
“Ustadz Maaher wafat di rutan Mabes Polri. Innaalilahiwainnaailaihi rajiun. Agar tak jadi fitnah, penting pihak kepolisian memberikan penjelasan terbuka (transparan) dan profesional soal sebab wafatnya Ustadz Maaher,” tulis HNW pada Senin (8/2).
Sebelumnya, Ustadz Maaher ditahan di Rutan Mabes Polri terkait dugaan menghina Habib Luthfi bin Yahya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Ustadz Maaher kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia disangka melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Salah seorang kuasa hukum Ustadz Maaher Ath Thuwailibi, Novel Bamukmin, menyayangkan upaya penangguhan kliennya yang tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian meskipun tim kuasa hukum telah berupaya keras untuk kesembuhan kliennya tersebut.
“Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam-dalamnya dan sudah kami upayakan untuk penangguhan beliau, namun, tidak pernah dikabulkan. Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusian,” kata Novel pada Senin (8/2) malam. (rafa/arrahmah.com)