YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Golongan Syi’ah selalu menyangkal, bahwa Islam mengharamkan kawin mut’ah, dengan mengemukakan dalil-dalil yang kontroversial. Mereka justru menyalahkan sahabat Nabi yang mulia seperti Umar bin Khatthab, sebagai pihak yang melarang kawin mut’ah.
Hal ini dikemukakan Ketua Lajnah Tanfiziyah Majelis Mujahidin Ustadz Irfan S. Awwas di markaz MM Yogyakarta saat menerima kunjungan beberapa jurnalis yang tergabung di Jitu Ahad (19/1/2014).
Menurut Ustadz Irfan, kaum Syiah beralasan karena Imam Ali bin Abi Thalib pernah berkata, sebagaimana diungkapakan oleh ath-Thabari dalam kitab tafsirnya. Imam Ali berkata: “Jika mut’ah tidak dilarang oleh Umar niscaya tidak akan ada yang berzina kecuali orang yang benar-benar celaka saja.”
Ustadz Irfan memaparkan betapa logika kaum Syiah rancu. Dia menjelaskan kesesatan utama kaum Syi’ah, memperopagandakan seolah-olah Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam manusia pertama yang mengajarkan kawin mut’ah.
“Padahal kawin mut’ah sudah ada sejak jaman jahiliyah. Untuk menghapus budaya jahiliyah ini Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam melakukannya secara bertahap, sebagaimana halnya riba dan khamer (arak). Jadi, Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan kawin mut’ah, dan tidak pernah menjadi pelaku kawin mut’ah,” terangnya.
Dengan menisbatkan ungkapan di atas pada Ali, kata Ustadz Irfan, akal sesat Syi’ah hendak mengatakan, jika mut’ah dilarang, niscaya perzinahan merajalela.
“Adanya mut’ah, setiap orang bebas menyalurkan hasrat seksualnya, sehingga tidak perlu khawatir dituduh berzina. Untuk apa berzina jika mut’ah menjadi solusinya?” katanya.
Selnjutnya, jika Syi’ah menuduh Khalifah Umar yang melarang praktek kawin mut’ah, akan banyak pertanyaan yang ditujukan kepada mereka dari logika absurdnya. Ustadz Irfan mengatakan,
“Pertanyaannya, apa kepentingan Umar bin Khatthab melarang kawin mut’ah, jika benar Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam membolehkannya? Lagi pula, benarkah Ali yang mengatakan pernyataan di atas, atau sekadar persepsi Syi’ah? Apakah Syi’ah bisa membuktikan, Ali dan putranya Hasan dan Husein radhiallahu ‘anhum pernah menghalalkan dan menjadi pelaku kawin mut’ah? Jika ya, siapakah perempuan-perempuan yang pernah dimut’ah oleh Ali, Hasan dan Husein?”
Lebih celaka lagi, kata Ustadz Irfan, Syi’ah mendoktrinkan bahwa pelaku mut’ah derajatnya melebihi Hasan, Husein, Ali dan Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam. Dalam doktrin Syi’ah, orang yang mut’ah sekali derajatnya sama dengan Hasan. Mut’ah dua kali derajatnya sama dengan Husein, mut’ah tiga kali derajatnya sama dengan Imam Ali. Dan mut’ah empat kali derajatnya sama dengan Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya, menurut doktrin Syi’ah, seorang Syi’ah idiot sekalipun, bila melakukan mut’ah tiga kali derajatnya setara dengan Imam Ali. Bahkan derajat Rasulullah pun bisa dikalahkan. Lalu, untuk apa orang Syi’ah berimam pada Ali, jika dengan mut’ah saja sudah bisa menyamai derajat imamnya? Karena itu, menghalalkan kawin mut’ah membuktikan dengan jelas bahwa Syi’ah benar-benar kafir kepada Allah dan Rasul-Nya,” tegasnya. (azm/arrahmah.com)