JAKARTA (Arrahmah.com) – Pernyataan ketua umum PBNU Said Aqil Siraj bahwa tidak boleh lagi ada aspirasi negara Islam di Indonesia bukan saja seperti ucapan berandalan, akan tetapi menurut Ustad Irfan S. Awwas, tidak memiliki landasan konstitusi.
“Itu omongan preman tanpa dasar hukum. Soekarno dan Soeharto saja tidak bicara seperti itu,” kata ketua Lajnah Tanfiziyah Majelis Mujahidin, Ustadz Irfan S. Awwas kepada arrahmah.com, Jakarta, Sabtu (2/6).
Padahal, lanjut Ustadz Irfan, mantan presiden RI Soekarno dan Soeharto yang dikenal sebagai peletak dan pemelihara ideologi pancasila tidak mengisyaratkan adanya penafsiran seperti pernyataan Said Aqil.
“Siapa yang lebih pancasialis dari Soekarno dan Soeharto? Apa Said Aqil lebih pancasilais dari mereka?” tanyanya.
Menurut dia, Pancasila tidak mempunyai tafsiran mengandung nilai-nilai Islam atau penerapan Syari’at Islam seperti yang dilontarkan Said Aqil. Sehingga, Said Aqil dinilainya menaruh porsi lebih dari yang dimuat Pancasila itu sendiri.
“Said Aqil Siraj membebani Pancasila dari hal-hal yang bukan menjadi tanggung jawab Pancasila. Mana undang-undangnya dan pasal yang mengatakan pancasila merupakan sesuai syari’at Islam?” lontar Ustadz Irfan.
Lebih dari itu, menurut Ustadz Irfan, penafsiran Pancasila yang dikemukakan Said Aqil berbeda dengan yang dianut oleh kalangan pancasilais itu sendiri.
“Apakah kaum nasionalis sepakat, dengan penafsiran Said Aqil?” imbuhnya.
Ucapan Said Aqil bahkan dinilainya seperti orang yang reaksioner atau lebih jauh lagi memiliki maksud-maksud terselubung.
“Omongan orang yang kalap, atau memang dia sengaja memancing pihak-pihak lain untuk masuk jebakan dia,” beber mubaligh ini.
Terkait pernyataan Said Aqil yang menyangsikan bahwa adanya negara Islam akan menyelesaikan persolan bangsa. Ustadz Irfan pun mempertanyakan balik persoalan tersebut. “Apakah dengan menegakkan demokrasi dan pancasila lalu segalanya juga akan beres?” sambungnya.
Jika agama diragukan efektifitasnya dalam menangani persoalan bangsa, menurutnya timbul pertanyaan akankah dibiarkan negara berada dalam anarkisme.
“Apakah negara ini akan dibiarkan berlaku barbarisme. Aneh, seorang kiyai mencurigai Syari’at Islam dan meragukan kemampuan Islam mengatasi problem kebangsaan. Apakah Aqil membawa misi anti Islam ke dalam ormas Islam,” tegasnya.
Meskipun menurutnya, pernyataan Said Aqil itu tidak memiliki bobot intelektual, akan tetapi Majelis Mujahidin siap menantang Said Aqil beradu argumentasi secara terbuka untuk meluruskan pemahaman ketua umum PBNU tersebut.
“Oleh karena itu MMI menantang Said Aqil Siraj untuk debat terbuka tentang pernyataan yang dikeluarkan dan tentang masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (bilal/arrahmah.com)