JAKARTA (Arrahmah.com) – Tidak sekedar dituduh sebagai pelaku tindak pidana terorisme, kali ini Amir Jama’ah Anshorut Tauhid Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dituduh pula sebagai pengendali peredaran narkoba dan terorisme atau narcoterrorism melalui penjara.
Hal ini terlontar dari mulut anggota Fraksi PDI-P, Eva kusuma Sundari. Ia menyatakan jaringan teroris menjadikan bisnis narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sebagai sumber pendanaan dalam menjalankan aksinya.
“Dikaitkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berupa mulai adanya praktik ‘narco-terrorism’ yang mengindikasikan keterlibatan Ustadz Abu Bakar Baasyir mengendalikan dari Solo,” ungkap Eva kepada wartawan, Sabtu (30/6/2012), di Jakarta seperti dirilis gatra.
Dan menurutnya, hal ini terungkap dalam rapat BNPT dengann Pansus Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di DPR.
Menanggapi hal tersebut, putra dari Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyayangkan statemen yang tidak memiliki bukti dan validitas terlontar dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan menunjukkan tingkat intelektualitas orang tersebut.
“Hari ini memang menjadi tren bicara tanpa bukti. Sehingga patut dipertanyakan kadar wawasan dan keilmiahan orang yang berbicara seperti itu,” kata Ustadz Abdurrohim Ba’asyir saat dihubungi arrahmah.com, Jakarta, (5/7).
Lanjut mubaligh yang biasa disapa Ustadz Iim ini, seharusnya sosok anggota dewan bukanlah orang yang gegabah dalam berbicara. “Jika ia pintar ia tidak berbicara seperti itu, pasti mendasari data-data yang valid. Dia punya data apa? Dari sana kita bisa melihat dia orang bodoh atau tidak, dan itulah kualitas intelektual pada dirinya,” ujar staf pengajar di Pesantren Ngruki ini.
Terlepas apapun motif yang diucapkan Eva, ucap Ustadz Iim, statemen tersebut dapat menjadikan Eva termasuk orang yang mencari manfaat dari proyek terorisme yang dilakukan oleh BNPT dengan menjual isu terorisme dan kepentingan anak bangsa ke dunia internasional.
“Kalau dia termasuk ikut mencari keuntungan dari proyek terorisme, berarti dia termasuk orang-orang yang keji. Karena proyek tersebut menjual nama baik bangsa dan anak bangsa keluar negeri,” bebernya.
Apalagi, sambung Ustadz Iim, pihak yang menikmati uang tersebut tidak bisa dikontrol oleh publik. ” Ya dengan alasan operasi tertutuplah, dan alasan-alasan lain, jadi tidak bisa dikontrol,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, pada medio April 2012 ketua Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT), Ansyad Mbai, telah melemparkan wacana untuk mewaspadai narco terorism, sebuah istilah dari penggabungan narkotika dan terorisme .
Proyek tersebut, menurut Munarman sebagai upaya mencontoh program Amerika Serikat (AS) untuk menutupi kekalahan perangnya, dengan cara memfitnah Mujahidin di Afghanistan sebagai penjual narkotika. (bilal/arrahmah.com)