BOJONEGORO (Arrahmah.com) – Pengasuh Ponpes Tahfidz Qur’an (PPTQ) Al Bayan, Bojonegoro, Jawa Timur, dan juga pemerhati kontra teroris, Ustadz Harits Abu Ulya meminta semua pihak yang peduli kepada kerukunan, kebersamaan dan kedamaian agar bisa kembali ke nalar yang jernih dan hati yang lapang.
Ia berharap pihak yang menyudutkan umat dan agama Islam agar memperlebar sudut pandangnya serta tidak melihat dengan satu sisi saja.
“Jangan sampai isu radikalisme menjadi industri pintu masuk untuk mengoyak dan mengadu domba rakyat,” ujar Ustadz Harits kepada Harian Terbit, Senin (28/10/2019).
Ustadz Harits mengatakan, jangan sampai isu radikalisme yang diarahkan ke umat dan agama Islam menjadi “proyek kedok” yang dampaknya sangat destruktif terhadap tatanan sosial yang ada, dan akhirnya membuat anak bangsa lupa pada problem komplek yang lebih krusial untuk segera di pecahkan; seperti kemiskinan, kwalitas SDM, kedaulatan di bidang energi, pangan dan sektor-sektor kebutuhan primer rakyat.
“Jujurlah wahai penguasa dan punggawanya, siapa dan apakah yang menjadi ancaman aktual saat ini terhadap kedaulatan NKRI dengan segenap tumpah darah yang dikadungnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA).212 Habib Novel Bamukmin mengungkapkan, yang menjadi kegaduhan besar bagi umat beragama saat ini adalah masalah penistaan agama yamg sangat akut.
Sehingga, menurutnya, adanya penistaan agama bisa menyebabkan pecah belah bangsa ini. Bahkan ketika ada ulama yang membela agamanya dicap sebagai pelaku kriminalitas dan langsung dimasukan ke dalam tahanan.
“Padahal PKI yang sudah jelas terbukti biadabnya malah mendapatkan tempat di negara ini. Padahal komunis ancaman buat seluruh agama di Indonesia untuk itu Menag wajib diganti dengan ulama yang lurus serta berpengetahuan yang luas sehingga bisa mengayomi umat seluruh agama umumnya dan umat islam khususnya,” paparnya.
Novel menilai, umat Islam harus mendapatkatkan perhatian yang lebih logis, proporsional dan adil. Bukan diskriminasi yang tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila bahwa agama harus dilindungi dan diberi kebebasan kepada para pengikutnya untuk diamalkan secara penuh.
Apalagi, lanjutnya, Islam adalah rahmatan lil alamin yang segala konsekwensinya sudah dijamin melindungi dan menghormati agama agama lain yamg resmi di negara ini.
(ameera/arrahmah.com)