JAKARTA (Arrahmah.com) – Senin siang kemarin, (20/2) Majelis Ulama Indonesia menggelar Temu Tokah Islam dengan Grand Imam Sunni dari Iran. Acara yang berlangsung tepat pukul 1 siang ini menghadirkan sejumlah ulama dan tokoh seperti Prof. Ahmad Satori Ismail, KH. Teuku Zulkarnaen, KH. Hamdan Rasyid, KH. Syaifuddin Amsir, Ustadz Muhammad Al Khathatath, Ustadz Farid Okbah dan lain sebagainya. Tak ketinggalan juga beberapa nama dari kelompok Syiah hadir diantaranya Umar Shahab.
Pernyataan Grand Imam Sunni Iran bahwa kondisi Ahlus Sunnah di Negara Syiah tersebut dalam kondisi baik, mendapatkan respon dari pemerhati masalah Syiah, Ustadz Farid Ahmad Okbah M.Ag. Ustadz Farid menilai bahwa kita harus mengecek kembali pernyataan Syekh Maulana Malawi Madani. Menurutnya pernyataan beliau belum objektif karena posisi beliau adalah utusan pemerintah Iran.
“Kita perlu konfirmasi ulang tentang kondisi ahlus sunnah di Iran, dari sumber lain supaya objektif,” katanya kepada sejumlah wartawan di Gedung MUI, Senin (20/1).
Berbeda dengan apa yang dipaparkan Syekh Maulana, Ustadz Farid mendapati bukti lain yang langsung datang dari Ulama Sunni non pemerintah di Iran. Sebab data yang beliau dapat ulama Sunni mengalami penindasan dan penyiksaan. Kondisi mereka betul-betul sulit di Iran.
“Kita mempunyai data-data dari ulama-ulama sunni Iran non pemerintah yang menunjukkan data-data yang berbeda dengan yang disampaikankan tadi,” tandas pengurus Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia ini.
Ketika diskusi sedang berlangsung, Ustadz Farid pun sempat menunjukkan data-data kepada Imam Maulawi buku seorang ulama Syi’ah Iran yang menjadi sunni dan mengalami penindasan di sana.
“Salah satu ulama Syi’ah yang masuk menjadi sunni dan mendapat tekanan, yaitu Ayatullah Udzma Burqawi setingkat Khameini,” tandasnya memberikan sejumlah data.
Ulama Ahlus Sunnah Iran Memberikan Standar Ganda
Penjelasan Grand Imam Sunni Syekh Maulana Maulia Madani mengenai nikah mut’ah mendapatkan kritik tajam dari Ustadz Farid Okbah selaku peneliti masalah Syiah.
“Kenapa seorang ulama Ahlus Sunnah tapi membenarkan mut’ah. Memberikan pembenaran nikah mut’ah yang dilakukan Syiah, meskipun ia sebagai ahlus Sunnah menentangnya. Ini kan menunjukkan apa?” tanyanya kepada sejumlah wartawan selepas acara di Kantor MUI, Senin (20/1).
Peneliti masalah Syiah ini menlilai Syekh Maulana telah memberikan jawaban ganda terkait ini. “Katanya Sunni harus Sunni , Syiah harus Syiah. Itu saya setuju itu, tapi kenyataannya kita dirugikan terus,” tambahnya.
Selanjutnya, pengasuh Islamic Centre Bekasi ini mendapatkan bahwa buku-buku resmi dari pihak Syiah penuh dengan penghinaan terhdap sahabat. Salah satunya adalah Buku berjudul ‘Kecuali Ali’ yang telah diterjemahkan penerbit Al Huda ke dalam bahasa Indonesia. Judul aseli buku ini adalah ‘Ali Oyene-e Izadnemo’ karya Abbas Rais Kermani, terbitan Daftare Tablighat, Iran.
“Nah ini sekarang ada buku dengan bahasa yang sangat memojokkan sahabat judulnya. (Di buku ini) Sahabat dibilang iblis dan musuh Allah,” tandasnya.
Syekh Maulana Maulawi Madani, Grand Imam Sunni di Iran datang ke Indonesia atas fasilitasi Kedubes Iran di Indonesia. Ia datang dengan didampingi Muhammad Hasan Tarrabain, Ketua Lembaga Dunia Pendekatan Antar Mazhab. (ukasyah/eramuslim/arrahmah.com)