JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Fahmi Salim mengatakan agar pihak-pihak tertentu tidak memunculkan tudingan fitnah terkait aksi penggalangan donasi bantuan untuk Palestina.
Hal tersebut disampaikan sehubungan dengan adanya fitnah yang menimpa penceramah kondang Ustad Adi Hidayat yang sebelumnya menghimpun dana sebesar Rp30,88 miliar untuk Palestina.
“Bertanya dan meminta penjelasan itu berbeda dengan memfitnah,” kata Ustadz Fahmi, lansir VIVA, Senin (31/5/2021).
Ustadz Fahmi menyinggung perilaku netizen yang sengaja menyebarkan fitnah dengan membuat berita, meng-capture sesuatu yang berujung informasi bohong alias hoax.
“Itu jatuhnya kepada fitnah. Dan, ini berbahaya sekali. Jadi, niat baik masyarakat Indonesia untuk membantu lalu kemudian diperkeruh dengan adanya tudingan-tudingan dari fitnah-fitnah keji tersebut,” jelasnya.
Ia mengingatkan, sengaja mencuit di akun media sosial Twitter dengan menyebut nominal yang keliru sudah menuduh. Padahal, Ustadz Adi Hidayat sudah transparan dalam menyalurkan uang donasi untuk Palestina.
“Di Twitter mengatakan terkumpul Rp60 miliar tapi yang diberikan hanya Rp30 (milirar) misalnya. Ini kan sudah tuduhan, dari mana buktinya. Padahal, yang bersangkutan sebagai publik figur sebagai tokoh ulama muda sudah melakukan secara transparan,” ujar Ustadz Fahmi.
Dalam penyerahan donasi, lanjutnya, Ustadz Adi Hidayat disaksikan media massa, pimpinan MUI, hingga Duta Besar Palestina. Penyaluran donasi ini juga melalui Bank Syariah Indonesia.
“Saya kira ada satu kekonyolan, ada satu banalitas yang tidak bisa diterima oleh nalar sehat kita kalau masalah infak kemanusiaan ini lalu dituding, difitnah sedemikian rupa. Saya kira ini satu hal yang tidak boleh dibiarkan. Kita harus terus belajar memperbaiki diri. Beda antara bertanya dengan menuduh atau memfitnah,” paparnya.
Ustadz Fahmi mengingatkan, lebih baik yang meragukan penyaluran donasi UAH datang ke MUI, Kedutaan Besar Palestina untuk bertanya.
“Tak perlu mencuit untuk menggiring opini,” tandasnya.
Menurutnya, ini merupakan sikap yang sangat tidak baik yang mencermin sebuah masyarakat kurang sehat hanya berdasarkan cuitan satu orang lalu kemudian menggiring opini dan mengaduk emosi.
“Saya kira ini harus ditertibkan,” pungkas Ustadz Fahmi.
(ameera/arrahmah.coM)