(Arrahmah.com) – “Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh. Mau nanya pak ustadz. Bagaimana hukumnya menurut Islam jika ada orang non muslim mengucapkan salam “assalamu alaikum” kepada orang muslim, apakah wajib membalas salamnya atau gimana, terima kasih penjelasan pak ustadz.” (David Ismail)
Jawaban:
Wa’alaikumsalam Warahmatullah Wabarakatuh.
Berkenaan dengan hukum mengucapkan salam kepada orang non muslim, ada sebuah hadits dari Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam sebagai berikut,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
“Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167)
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam melarang seorang muslim mengucapkan salam terlebih dahulu kepada orang kafir. Walaupun para ulama ada yang berbeda pendapat, tetapi mayoritas ulama sepakat bahwa hukum mengucapkan salam kepada orang kafir adalah haram.
Lalu, bagaimana jika orang non muslim mengucapkan salam terlebih dahulu kepada orang muslim? Dalam masalah ini ada sebuah riwayat sebagai berikut,
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ
“Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)
Hadits di atas menjelaskan bahwa ketika ada orang non muslim yang mengucapkan salam kepada kita, maka jawaban kita adalah sebatas “wa’alaikum”. Karena bisa jadi orang non muslim yang mengucapkan salam kepada kita berniat jahat dan mempelesetkan salam mereka yang sebenarnya doa menjadi sebuah hinaan, sebagaimana yang terjadi pada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam,
مَرَّ يَهُودِىٌّ بِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ السَّامُ عَلَيْكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَعَلَيْكَ » . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَتَدْرُونَ مَا يَقُولُ قَالَ السَّامُ عَلَيْكَ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نَقْتُلُهُ قَالَ « لاَ ، إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ »
“Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam, lalu ia mengucapkan ‘as saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6926)
Walaupun dalam masalah membalas salam orang non muslim ini sebenarnya ada perbedaan ulama. Sebagian ulama ada yang membolehkan membalas salam dengan ucapan lengkap, “Wa’alaikum salam.” Tetapi ada juga sebagian ulama yang membolehkan menjawab salam seperti yang dicontohkan Nabi saja dengan ucapan, “Wa’alaikum”.
Yang jelas, menjawab salam orang kafir ini sebaiknya kita jadikan sarana dakwah untuk mereka bahwa Islam itu mempunyai akhlak yang indah. Tetapi sebagai seorang muslim, kita harus tetap menjaga izzah (harga diri) kita di hadapan orang kafir.
Wallahu a’lam bis shawab…
(alislamu.com/arrahmah.com)