JAKARTA (Arrahmah.com) – Tokoh penggerak Aksi 212 Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) menanggapi berbagai komentar negatif terkait acara Ijtima Ulama tiga yang bakal digelar besok, Rabu (1/5/2019) di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ustadz Bachtiar mengatakan jangan cepat menuduh nehatif kepada Ijtima Ulama III karena belum ada keputusan yang diambil.
“Ijtima ulama I dan II berjalan dengan baik dan alhamdulillah perjalanan bangsa dengan damai semuanya, tidak ada chaos sehingga jangan cepat menuduh yang negatif kepada Ijtima Ulama III, toh belum ada keputusan yang diambil,” ujar Bachtiar, Selasa (30/4/2019), lansir VIVA.
UBN menegaskan, ijtima ulama sebenarnya dilindungi Pancasila dan hak para tokoh ulama untuk mengambil keputusan berdasarkan ilmu agamanya. Menurutnya, hal tersebut juga dilindungi oleh UUD 45 pasal 29 ayat 1.
“Saya yakin ijtima ulama ini akan mengambil keputusan yang sangat konstitusional, karena para ulama tidak ingin mencederai konstitusi yang sudah dibuat oleh para ulama pendahulunya. Nah, untuk itu saya melihat bahwa ijtima ulama III akan menghasilkan hal-hal yang positif,” ujar UBN.
Dia menjelaskan, pelaksanaan ijtima ulama III juga tak terlepas dari banyaknya pertanyaan umat bagaimana harus bersikap pada situasi politik saat ini. Untuk itu para ulama yang sudah berkomunikasi satu sama lain bersepakat untuk membahas masalah ini bersama dalam satu forum.
“Dan para ulama punya pegangan, tidak akan merugi orang yang beristikharah sebelum mengambil keputusan, serta tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah sebelum mengambil keputusan,” terang UBN.
Ia mengungkapkan, karena beratnya memberi fatwa tentang situasi sosial yang berkembang juga terkait informasi masing ulama yang terbatas, maka dengan berkumpul, bermusyawarah dan kemudian mengambil keputusan dalam sebuah pertemuan adalah hal yang lumrah di kalangan ulama.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu menjelaskan bahwa pelaksanaan Ijtima Ulama dan Tokoh III adalah sebuah keniscayaan.
“Sebagai pelaksana Ijtima Ulama I dan II, dengan melihat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif maka Ijtima Ulama dan Tokoh III adalah sebuah keniscayaan sebagai pengawalan kepada rekomendasi Ijtima Ulama sebelumnya,” ungkap Yusuf Martak dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
(ameera/arrahmah.com)