JAKARTA (Arrahmah.com) – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tetap mengikuti berita perkembangan di luar meski dirinya berada di dalam penjara. Sebelum menjalani sidang hari ini (Senin 11/4/2011), ustadz Ba’asyir berkomentar soal “trending topic” terkini yang menimpa politisi PKS Arifinto yang ketahuan membuka video porno saat rapat paripurna gedung baru DPR.
Dilansir dari tribunnews, ustadz Ba’asyir menilai dengan tegas bahwa politisi PKS tersebut tak ubahnya Islam menyesatkan.
“Masa ngaku Islam, nonton video seks,” tegasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
“Ini jelas-jelas mungkar, apalagi dari partai PKS,” pungkasnya.
Sedangkan jadwal sidang hari ini masih mendatangkan saksi ahli yang didatangkan dari pihak JPU. Jaksa akan menghadirkan ahli psikologi, Sarlito Wirawan Sarwono dan ahli hukum pidana Chairul Huda.
Menurut keterangan dari direktur JAT Media Center Sonhadi, ustadz Ba’asyir dipastikan tidak akan mengikuti jalannya persidangan seperti sebelumnya. Sebelumnya, ustadz Ba’asyir bersedia mengikuti jalannya persidangan pada Rabu 6 April 2011, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu hanya akan hadir di sesi pemeriksaan saksi ahli (PNS Kementerian Agama, Kepala Seksi Pengendalian Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk) Mukhtar Ali.
Sonhadi menilai, Mukhtar tidak memiliki kapabilitas secara profesi dan keahlian dalam hal syariat I’dad karena sehari-hari menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian.
“Peradilan ini sebenarnya sudah tidak layak lagi dihadiri Ba’asyir dan penasihat hukum. Namun karena ingin memberi tanggapan pada saksi ahli yang berkaitan dengan permasalahan syariat, maka Ba’asyir berkepentingan untuk hadir dan memberi tanggapan,” ujarnya. (muslimdaily/arrahmah.com)