“Allah SWT menganjurkan hidup rukun antara Muslim dan Non Muslim, karena itu jelas diatur dalam Al-Quran, di mana Allah tidak melarang berbuat baik dan adil kepada yang bukan muslim yang tidak mengganggu dan mengancammu, tapi Allah melarang berhubungan dengan mereka yang memerangi agama Islam, dan jika tetap menjalin hubungan dengan mereka berarti telah berbuat dzalim.”
Perintah Allah dalam Al-Quran itu dianggap tepat, untuk menuntut penghapusan Detasemen Khusus 88 Polri yang dianggap berlebihan dalam melakukan penanganan di Poso, Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikan Amir Majelis Mujahidin Indonesia Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif dan Tim Pemantau Poso DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).
Karenanya Ia mendesak, agar Detasemen Khusus 88 Antiteror dibubarkan, karena dinilainya sudah melakukan tindakan yang merugikan warga Poso.
“Saya mengutuk tindakan Densus 88, yang insyaallah dikutuk oleh Allah, Saya curiga ada program pembersihan umat Islam di Poso, ” ujarnya.
Ba’asyir menjelaskan, kenapa Densus 88 itu layak dibubarkan karena ada indikasi pembentukannya itu berdasarkan kepentingan segelintir orang. Hal itu dapat terlihat dari tindakan yang mendiskreditkan umat Islam sebagai teroris.
Lebih lanjut Ia menegaskan, pemerintah dan kepolisian bertanggungjawab atas pembentukan Densus 88, yang dinilai telah banyak merugikan warga Poso, khususnya umat Islam.
“Karena itu saya menganjurkan umat Islam untuk bersama-sama menolak keberadaan Densus 88, yang sangat jelas merupakan alat kafir, ” tandasnya.
Ia juga meminta, umat Islam dapat bersatu untuk membela serta mendoakan warga muslim Poso yang saat ini sedang dalam kesulitan.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir juga menyampaikan tausyiahnya agar umat Islam terus menegakan syariat, dan meninggalkan segala aturan perundang-undangan yang bertentangan dengan perintah Allah. (novel)