JAKARTA (Arrahmah.com) – Penentangan terhadap peraturan daerah (Perda) Syariat yang rencananya akan diterapkan di Tasikmalaya, menurut menurut sekjen Forum umat Islam (FUI) Ustadz Al Khaththath sebagai tindakan yang tidak rasional, karena Perda tersebut merupakan aspirasi yang sesuai mekanisme konstitusi. Pernyataan yang menentang tersebut, ia nilai sebagai anarkis.
“Wong itu sudah ditentukan oleh wakil rakyat, kalau tidak itu demokrasinya anti Islam, dan hipokrit. Itu yang harus diluruskan, siapa pun yang menolak perda syariat itu pernyataan anarkis,” kata Ustadz AlKhaththath kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6).
Menurut Ustadz Khaththath, masyarakat Tasik lebih memahami kondisi lingkungaan mereka sendiri, sehingga sangat wajar jika masyarakat Tasik mengaspirasikan kebutuhan mereka terhadap Perda Syariat tersebut.
“Saya kira orang-orang Tasikmalaya lebih berhaklah, mereka kan lebih tahu keadaan mereka di sana, dan itu kan memang kewajiban dari Allah,” ujarnya.
Lanjutnya, justru keinginan penerapan Syari’at Islam tersebut sudah sesuai dengan konstitusi dasar bangsa Indonesia yang meyakini eksistensi ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kalau bangsa ini sudah menyatakan di dalam UUD membangun negara dengan ketuhahnan Yang Maha Esa, itu sudah klop. Tuhan Yang Maha Esa dan Tuhan Yang Maha Kuasa itu satu Dzat,” paparnya
Ia pun menanyakan komitmen Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terhadap Islam. Pasalnya menurut Mubaligh ini, jika Mendagri komitmen terhadap Islam, ia tidak akan menentang perda syariat tersebut.
“Gamawan Fauzi ingat tidak saat selepas Solat, kalau masih ingat, selepas sholat, kita disuruh mengingat Allah dengan zikir, dan zikirnya laa ilaha illallah wahdahu la syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ala kulli syai-in qodir. Di sana dijelaskan Allah itu sebagai penguasa,” tegas Ustadz Khaththath.
Ustadz Khaththath pun mengingatkan kepada Mendagri agar tidak menolak kewajiban yang diperintahkan oleh Allah, sebab semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
“Dia harus hati-hati. Kalau dia begitu terus, menolak perda Syariat atas alasan bertentangan otda berarti dia melawan Allah, akan ditanya di akhirat oleh Allah, kalau dia masih beriman gak?” pungkasnya. (bilal/arrahmah.com)