JAKARTA (Arrahamh.com) – Ujian berat menimpa kembali dari balik jeruji besi tahanan Mabes Polri, ustadz Abu bakar Ba’asyir Amir jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) belum diizinkan untuk memeriksa kesehatan matanya yang sedang mengalami gangguan penglihatan.
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara JAT, ustadz Son hadi di hadapan anggota DPR RI saat memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum bersama ormas, Jakarta,kamis(26/1)
“Pimpinan kami hingga sekarang belum diperbolehkan memeriksa kesehatan matanya”kata Son hadi.
Padahal menurut ustadz Son, JAT telah mengirim surat permohonan pemeriksaan kesehatan berulangkali kepada Mahkamah Agung.
“kita sudah tiga kali kirim surat ke MA, tapi belum ada jawaban hingga sekarang” ujarnya.
Adapun alasan yang diberikan pihak MA, malah terkesan lucu bagi ustadz Son hadi. Yaitu, keputusan izin menurut MA merupakan hak Hakim kasasi yang memberikannya, sedangkan Hakimnya sendiri belum ditunjuk dalam masa pergantian Hakim.
“Mestinya kan, sudah ada mekanisme baku. Apakah harus menunggu seseorang sakit parah dulu,baru ditunjuk hakimnya? ” lontarnya.
Ia berharap, pihak-pihak terkait mau memperhatikan hak-hak kemanusiaan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Karena ustadz Abu Bakar Ba’asyir memang mengalami gangguan kesehatan pada matanya.
“Ustadz benar-benar sakit, ini tidak dibuat-buat seperti para koruptor untuk menghindari persidangan” ucap Ustadz Son Hadi sembari menjelaskan kondisi mata kanan ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang kesulitan melihat.
Meski demikian, JAT sendiri menurut ustadz Son, akan tetap meminta MA untuk memberikan izin pemeriksaan kesehatan kepada Amir JAT.
“Kita akan tetap mendesak MA,agar memperhatikan hak-hak Ustad Abu” tandasnya.(bilal/arrahmah.com)