JAKARTA (Arrahmah.com) – Penceramah kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad alias UAS, akan diperiksa oleh Polda Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum UAS, Zulfikar Ramly.
Zulfikar yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Muhammadiyah Bali itu menjelaskan, UAS akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus persekusi yang dialaminya pada 2017 silam saat safari ceramahnya di Pulau Bali.
“Kami terus melakukan upaya agar laporan kita ke polisi terkait persekusi UAS tahun 2017 diproses. Ada kemajuan positif, salah satu laporan polisi kita diproses dan Polda Bali akan melakukan gelar perkara,” kata Zulfikar, lansir dari VIVAnews, Sabtu (28/12/ 2019.
Zulfikar menuturkan, Polda Bali sudah menyampaikan kepadanya agar UAS bisa meluangkan waktu untuk proses pemeriksaan.
Ia mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan UAS mengenai hal ini, dan UAS bersedia untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan UAS dan beliau bersedia untuk diperiksa. Mungkin teknisnya apakah di Jakarta, di Bali atau di Riau, itu bisa disepakati di mana akan diperiksa,” kata Zulfikar.
Sebagai pelapor, Zulfikar memastikan UAS akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Pada saat yang sama, ia berharap Polda Bali segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menggegerkan publik nasional itu.
Tak hanya satu laporan, lanjutnya, dalam kasus persekusi terhadap UAS telah dilakukan lima pelaporan dengan terlapor yang berbeda-beda.
Salah satu laporan yang menemui kemajuan, kata Zulfikar, adalah dengan terlapor anggota DPD RI dapil Bali.
“Salah satu yang kami laporkan adalah anggota DPD RI. Silakan dikonfirmasi kepada pihak Polda Bali. dari informasi yang kami terima, anggota DPD RI ini sekitar satu bulan lalu sudah diperiksa oleh Polda Bali,” katanya.
Diketahui, pada Jumat (8/12/2017) lalu, di hotel Aston, ratusan orang yang bergabung dan menamakan diri komponen rakyat Bali menolak safari dakwah UAS.
(ameera/arrahmah.com)