JAKARTA (Arrahmah.com) – Menanggapi pernyataan salah seorang aktifis Jaringan Islam Liberal (JIL) Muhammad Guntur Romli yang mengkritik ‘Gerakan #Indonesia Tanpa Liberal’ sebagai bentuk phobia terhadap istilah asing dan kemudian membawa pengertian liberal ke arah bahasa saja. Anggota Komisi Pengkajian dan penelitian MUI Pusat menyatakan pernyataan tersebut sebagai pernyataan yang serampangan.
“Lontaran mas Guntur itu ngawur, seorang Muslimah yang menolak melepaskan jilbabnya karena berangkat dari keyakinan bahwa jilbab adalah kewajiban agama. Jadi, bukan karena dia menganut faham liberal,” kata ustadz Fahmi Salim kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (3/5).
Menurut pria yang juga pengurus MIUMI ini, cara yang dilakukan Guntur Romli untuk mendefinisikan makna liberal merupakan metode yang kacau.
“Dia hanya mengambil arti bahasa lalu cari justifikasi dari fakta sosial, ini rancu jika dikaitkan dengan sikap muslimah itu karena dilandasi keyakinan agama,” tuturnya.
Dia pun heran, dengan gaya Guntur yang mencari legitimasi pemaknaan liberal dengan mencampuradukkan persoalan yang berbeda ranahnya.
“Bicara keyakinan agama kok dikaitkan dengan makna literal dari liberal?,” tegasnya.
Berkaitan tudingan Guntur terhadap Gerakan #Indonesia Tanpa Liberal yang dianggapnya phobia terhadap istilah-istilah barat, Ustadz fahmi Salim menegaskan kembali bahwa yang dipersoalkan umat Islam bukan pada istilahnya semata melainkan terhadap inti ajaran liberalime itu sendiri.
“Bukan soal istilah barat, tapi pokok masalahnya adalah kandungan nilai dan worldview di dalam istilah liberal itu yang bertentangan dengan Islam”pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muhammad Guntur Romli mengkritik kehadiran gerakan #Indonesia Tanpa Liberal. Baginya gerakan seperti ini adalah sebuah bentuk phobia (ketakutan) terhadap istilah-istilah asing. Menurutnya kata liberal dalam arti definisi sederhana adalah hak individu. Termasuk hak asasi manusia adalah hak yang liberal.
“Kalau ada orang pakai jilbab, kemudian dia harus masuk kerja, kemudian dia dipaksa untuk menanggalkan jilbabnya, kemudian dia menggugat bahwa ini adalah hak saya menggunakan jilbab, itukan definisi liberal. Sekarang pertanyaannya, ‘Indonesia Tanpa Liberal’ lhoh maksudnya yang mana?,” jelas Guntur dalam seminar umum “Paradigma Feminisme di Indonesia” yang diadakan Komunitas Mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia (KOMAFIL UI) hari Selasa, (1/05/2012) kemarin.
Menurut mantan pembawa acara program “Kongkow Bareng Gus Dur” di KBR68H Jakarta ini, ketika seorang punya hak untuk memberikan suara secara individu, tidak dibedakan dari kelas sosial, ekonomi. Satu orang satu suara itu adalah hak liberal. (bilal/arrahmah.com)