JAKARTA (Arrahmah.com) – Siang tadi, Kamis (18/1/2018), Ustad Zulkifli Muhammad Ali diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA saat memberikan ceramah di salah satu masjid kawasan di Jakarta.
Usai menjalani pemeriksaan, Ustadz Zulkifli, yang dikenal dengan sebutan dai akhir zaman, tidak ditahan.
“Alhamdulillah, untuk proses hukum yang sedang dijalankan, Pak Dirut (Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Red), mengatakan kepada saya bahwa dipersilakan dan dibenarkan untuk melanjutkan lagi berdakwah di tengah umat Islam,” kata ustadz Zulkifli saat menyampaikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai tersangka, Kamis (18/01/2018) sore, lansir Hidayatullah.com.
Ustadz Zulkifli mengungkapkan bahwa hasil pada hari ini berkat doa dari kaum Muslimin, bahwa ini kehendak Allah Subhanahu Wata’ala.
Allah Maha Hidup, Maha Mendengar, Maha Mengabulkan doa. Ia mengatakan, bagi Allah, cukup kun fayakun, maka itu terjadi.
“Jutaan lidah dan hati bermunajat, maka bergoncanglah arsy Allah, jika Allah ingin berkehendak, maka kun fayakun pasti akan terjadi,” tegasnya.
Setelah salat dzuhur berjama’ah di masjid Al Makmur Tanah Abang Jakarta Pusat, ribuan ummat Islam, Kamis (18/1) dari berbagai elemen ormas/pergerakan Islam mengawal Ustaz Zulkifli Muhammd Ali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
Ormas yang hadir antara lain PA 212 yang dipimpin oleh Ustaz Slamet Maarif, KorLap H Novel Bamukmin serta Laskar Pembela Islam/ LPI yanb dipimpin Ustaz Maman Suryadi (Panglima LPI), Jawara Betawi, Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API JABAR), beserta elemen lainnya.
“Ustaz Zulkifli didampingi puluhan pengacara, setidaknya ada 120 pengacara yang terdaftar sebagai kuasa hukum dengan Mahendradata sebagai koordinator,” tulis Media Center API Jabar dalam keterangannya, lansir Ahad.co.id.
(ameera/arrahmah.com)