(Arrahmah.id) – Badan utama Amerika Serikat untuk bantuan kemanusiaan dan proyek pembangunan internasional telah mengelola sebagian besar pengeluaran resmi AS untuk bantuan luar negeri sejak didirikan pada tahun 1961, dengan anggaran puluhan miliar dolar per tahun dan tenaga kerja sekitar 10.000 karyawan di seluruh dunia.
Badan ini adalah lembaga pemerintah independen yang menjadi salah satu alat pengaruh lunak (soft power) Amerika Serikat di dunia. Dalam operasionalnya, badan ini mengikuti arahan dari Departemen Luar Negeri dan memainkan peran penting dalam mendukung tujuan kebijakan luar negeri AS.
Sejak dilantik untuk masa jabatan kedua pada Januari 2025, Presiden AS Donald Trump menargetkan badan ini dengan menempatkannya di bawah pengawasan langsung Departemen Luar Negeri. Trump juga memutuskan untuk membekukan sementara bantuan luar negerinya sebagai bagian dari evaluasi ulang. Ia menuduh badan ini telah menyia-nyiakan dana, menjalankan proyek-proyek yang tidak sejalan dengan kepentingan AS, bahkan bertentangan dengan nilai-nilai Amerika, serta berkontribusi pada ketidakstabilan perdamaian dunia.
Sejarah Pembentukan
Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) didirikan pada tahun 1961 oleh Presiden John F. Kennedy, saat ketegangan Perang Dingin meningkat. Tujuannya adalah untuk mengelola bantuan luar negeri AS sebagai alat pengaruh lunak guna memperluas dominasi AS di luar negeri serta menandingi pengaruh Uni Soviet di dunia.
Kongres AS mengesahkan Undang-Undang Bantuan Luar Negeri pada tahun 1961, yang mengatur pembentukan sebuah badan pemerintah khusus untuk mengelola pengeluaran luar negeri. Berdasarkan undang-undang ini, Kennedy mengeluarkan perintah eksekutif untuk mendirikan USAID, yang mulai beroperasi setelah mendapat persetujuan Kongres.
Pada tahun 1998, Kongres mengesahkan undang-undang yang menjadikan USAID sebagai lembaga independen, meskipun tetap menerima arahan kebijakan luar negeri dari Menteri Luar Negeri AS. Menteri Luar Negeri juga memiliki peran dalam menyusun anggaran dan alokasi dana badan ini, yang harus disetujui oleh Kongres sesuai dengan kepentingan AS di seluruh dunia.
Direktur USAID diangkat oleh Presiden AS dengan persetujuan Senat dan diwajibkan melaporkan perkembangan operasionalnya secara berkala kepada Menteri Luar Negeri.
Di era pemerintahan Presiden Joe Biden (2021-2024), USAID mendapat peran lebih besar. Direktur USAID diberikan kursi tetap dalam Dewan Keamanan Nasional AS. Sebelumnya, peran badan ini dalam dewan tersebut hanya terbatas pada rapat yang berkaitan dengan pekerjaan pembangunan dan kebijakan luar negeri.
Tujuan USAID
Melalui kegiatan pembangunan dan kemanusiaan, USAID bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara berkembang.
- Memperkuat kepentingan AS di dunia.
Berdasarkan tujuan tersebut, badan ini melaksanakan berbagai proyek dan program bantuan yang berfokus pada:
- Pertumbuhan ekonomi global
- Peningkatan kesehatan masyarakat dunia
- Pemberantasan kemiskinan dan kelaparan
- Keamanan pangan
- Keberlanjutan lingkungan hidup
- Pendidikan dan pengentasan buta huruf
- Penyelesaian konflik dan pemulihan pasca-perang
- Bantuan darurat dalam bencana alam dan konflik
- Promosi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia
USAID memanfaatkan proyek-proyek ini untuk mendukung kebijakan luar negeri AS, memperluas pengaruh politik dan ekonomi AS di luar negeri, serta membangun aliansi strategis untuk menghadapi saingan seperti China dan Rusia.
Anggaran dan Tenaga Kerja
Amerika Serikat merupakan penyandang dana bantuan kemanusiaan terbesar di dunia. Melalui USAID, negara ini menghabiskan puluhan miliar dolar setiap tahunnya, yang setara dengan sekitar 1% dari anggaran federal AS.
Menurut laporan Congressional Research Service yang diterbitkan pada awal 2025, USAID mengelola lebih dari 43 miliar dolar pada tahun fiskal 2023. Jumlah ini mencakup lebih dari sepertiga anggaran Departemen Luar Negeri dan program luar negeri AS lainnya.
USAID memiliki sekitar 10.000 karyawan, dengan dua pertiga di antaranya bekerja di luar AS. Tenaga kerja ini terdiri dari pegawai tetap USAID serta pekerja kontrak yang mendukung berbagai proyek badan tersebut.
Wilayah Sasaran Bantuan
USAID beroperasi di berbagai belahan dunia, termasuk:
- Eropa dan Eurasia
- Afrika Sub-Sahara
- Timur Tengah dan Afrika Utara
- Asia Selatan, Tengah, dan Timur
Markas utama USAID terletak di Washington, DC, dengan kantor di lebih dari 60 negara dan berbagai kantor lapangan di seluruh dunia.
Setiap tahun, bantuan USAID menjangkau lebih dari 100 negara, terutama negara-negara yang memiliki kepentingan strategis bagi AS serta wilayah-wilayah yang menghadapi konflik dan krisis ekonomi atau kemanusiaan.
Kebijakan Trump terhadap USAID
Begitu dilantik kembali pada 20 Januari 2025, Presiden Donald Trump langsung menargetkan USAID dengan rencana pembubaran atau perombakan total.
- Ia mengeluarkan perintah eksekutif untuk meninjau ulang dan menata kembali bantuan luar negeri AS.
- Bantuan luar negeri dibekukan selama 90 hari, kecuali bantuan pangan darurat.
- Trump menuduh USAID membuang-buang dana dan mendanai proyek-proyek yang bertentangan dengan kepentingan dan nilai-nilai AS.
- Ia menempatkan badan ini di bawah pengawasan langsung Departemen Luar Negeri, menunjuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio sebagai pejabat sementara direktur USAID.
Elon Musk, penasihat Trump yang juga menjabat sebagai Menteri Efisiensi Pemerintahan, mengatakan bahwa USAID tidak bisa diperbaiki dan harus ditutup.
Dampak dari Kebijakan Trump
- Sebagian besar program USAID dihentikan, menyebabkan krisis keuangan dan kemanusiaan di berbagai wilayah.
- Bantuan kemanusiaan tertahan di pelabuhan, termasuk obat-obatan dan barang senilai jutaan dolar.
- Kantor pusat USAID di Washington ditutup, situs webnya dihapus, dan informasi USAID dipindahkan ke situs Departemen Luar Negeri.
- Ribuan pegawai USAID dipecat atau diberikan cuti paksa, termasuk pejabat tinggi di semua kantor cabang.
- Hanya 294 pegawai yang tetap bekerja untuk menangani tugas-tugas dasar USAID.

Langkah Trump ini mendapat perlawanan dari Partai Demokrat di Senat AS, yang menilai bahwa Presiden tidak memiliki kewenangan hukum untuk membubarkan USAID tanpa persetujuan Kongres.
Pada 6 Februari 2025, serikat pekerja federal menggugat pemerintahan Trump di pengadilan untuk menghentikan pembubaran USAID. Namun, pemecatan pegawai dan pembekuan bantuan tetap berlangsung mulai 7 Februari 2025.
Kesimpulan
USAID telah menjadi alat utama AS dalam menyebarkan pengaruhnya melalui bantuan luar negeri selama lebih dari 60 tahun. Namun, kebijakan Presiden Trump dalam periode keduanya mengancam keberlangsungan badan ini, dengan pembekuan dana, pemecatan pegawai, dan rencana pembubaran total.
Keputusan ini menuai reaksi keras dari dalam dan luar AS, terutama dari organisasi kemanusiaan dan lembaga internasional yang bergantung pada bantuan USAID. Masa depan badan ini kini bergantung pada keputusan politik di Washington dan kemungkinan intervensi dari Kongres atau pengadilan AS.
Sumber: Al Jazeera + Agensi Berita + Situs Resmi Pemerintah AS
(Samirmusa/arrahmah.id)