JEDDAH (Arrahmah.id) – Otoritas keamanan Kerajaan Arab Saudi memeriksa ketat jemaah calon haji furoda asal Indonesia menyusul ditangkapnya 37 orang jemaah calon haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, oleh aparat keamanan Saudi di Madinah karena menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.
Pemeriksaan ketat tersebut dilakukan polisi Kerajaan Saudi di atas bus check poin dari Jeddah menuju Mekah pada Sabtu (8/6/2024). Pemeriksaan dilakukan melalui cek secara elektronik.
Sehari sebelumnya, Jumat (7/6/2024), aparat keamanan Kerajaan Saudi menahan seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.
“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan,” ujar Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (7/6).
Yusron mengungkapkan, terdapat jamaah calon haji yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Mekah.
Dari hasil penyelidikan awal, jemaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jemaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Apalagi saat ini otoritas keamanan Kerajaan Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.
Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.
(ameera/arrahmah.id)