JAKARTA (Arrahmah.id) – Acara Surabaya Islamic Festival yang diselenggarakan Hijrahfest batal dilaksanakan setelah adanya protes dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
“Qodarullah Acara Road to Hijrahfest ‘Surabaya Islamic Festival’ belum dapat dilaksanakan sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata penyelenggara melalui akun Instagram @hijrahfest, Jumat (14/10/2022).
Penyelenggara juga meminta maaf atas segala kekhilafan.
“Kami mewakili panitia, mohon maaf atas segala khilaf baik sengaja ataupun tidak sengaja,” lanjutnya.
Penyelenggara pun mengaku akan menyelesaikan administrasi dan mengembalikan uang tiket ke penonton atas batalnya acara tersebut.
“Insya Allah kami dari panitia akan menyelesaikan segala administrasi, sewa booth, biaya tiket yang sudah dibayarkan 100 persen sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dengan sebaik-baiknya dan secepatnya,” jelas penyelenggara.
“Walaupun terlihat seperti belum ada perniagaan di acara ini namun kami bahagia karena tiket kami udah full booked dibeli sama Allah,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memprotes keras penyelenggaraan ‘Surabaya Islamic Festival’ yang digelar oleh Hijrahfest, di Jatim Expo, Surabaya, 14-16 Oktober 2022.
Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki, mengatakan penolakan itu lantaran penyelenggara telah mencatut logo NU tanpa izin.
“PWNU Jatim memprotes keras dan mendesak pihak penyelenggara untuk meminta maaf satu kali 24 jam atas pencatutan logo NU dalam penyelenggaraan acara hijrahfest di JX tersebut,” kata Muzakki, Kamis (13/10).
Tak hanya itu, Muzakki menyebut penolakan itu juga mereka lakukan, karena acara Hijrahfest digelar oleh beberapa orang yang diduga merupakan bagian kelompok terlarang dan berseberangan dengan ideologi negara.
“NU Jatim, bersama para kiai pesantren secara tegas menyatakan sikapnya atas acara yang digelar kelompok yang terindikasi gerakan yang cenderung mendiskreditkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila,” ucapnya.
“Di antara mereka, terdapat sejumlah nama yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung organisasi yang telah dilarang secara resmi oleh Pemerintah Indonesia,” tambahnya.
Penolakan serupa juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, yang logonya juga dicatut dalam publikasi acara Surabaya Islamic Festival tersebut.
“MUI Jatim menyatakan sikap bahwa tidak ada keikutsertaan dan tidak melibatkan diri dalam penyelenggaraan kegiatan hijrahfest (Surabaya Islamic Festival) 2022 di Jatim Expo Surabaya,” kata Ketua MUI Jawa Timur, KH Ahsanul Haq, dalam keterangannya.
MUI Jatim pun menyatakan dengan tegas dan menuntut agar kelompok Hijrahfest untuk minta maaf dalam waktu satu kali dalam 24 jam.
“MUI Jatim menolak keras adanya pencantuman logo MUI dalam acara tersebut dan mendesak penyelenggara untuk meminta maaf dengan kurun waktu satu kali 24 jam,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.id)