JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Polda Metro Jaya menggeledah rumah politikus PAN Eggi Sudjana usai dilakukan penangkapan, Ahad (20/10) dini hari. Penangkapan Eggi Sudjana bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo atau Jokowi – Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014.
Eggi Sudjana dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/10) dini hari pukul 01.30 WIB.
“Polda Metro yang menggeledah,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, lansir Antara.
Asep tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan dan penggeledahan terhadap pengacara senior itu.
Namun, anggota Polda Metro Jaya mengamankan telepon seluler milik Eggi Sudjana saat penggeledahan.
Saat ini, Eggi menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Eggi sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar. Eggi pun diwajibkan melapor seminggu dua kali.
Saat itu keluarga dan Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Eggi.
(ameera/arrahmah.com)