JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemimpin Redaksi Kompas.com Ahmad Subechi meminta maaf kepada seluruh umat Islam Indonesia atas kesalahan dalam memuat pemberitaan yang melecehkan syariat Islam.
“Kami pimpinan Kompas.com mohon maaf atas keteledoran ini yang tidak kami sengaja. Mudah-mudahan ke depan kami lebih arif, lebih bijak, lebih berhati-hati lagi dalam menayangkan berita,” katanya kepada Arrahmah.com, usai pertemuan dengan Pusat HAM Islam, Indonesia (PUSHAMI) di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat Jumat, (15/5/2015)
Bechi juga menyatakan teknis minta maaf itu yakni pertama kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada umat Islam. Kedua berita itu kita cabut dan kita nyatakan tidak ada.
Sebelumnya terjadi pertemuan antara PUSHAMI dengan pihak Kompas. Dalam pertemuan itu juga Kompas menyatakan hal yang sama.
Muhammad Bakir, Redaktur Pelaksana koran Kompas yang turut dalam pertemuan itu mengatakan bahwa dengan itikad baik Kompas ingin segera menyelesaikan persoalan ini. Oleh karenanya, kata Bakir, dia tidak ingin melalui surat menyurat. Melainkan dengan langsung saja mendatangi PUSHAMI, agar persoalan cepat selesai.
Kompas menyebut bahwa manajemen telah memberi sanksi kepada wartawannya yang menulis penghinaan terhadap syariat Islam dengan memindahkannya ke desk olahraga.
Sementara itu Haryadi Nasution (Ombat) Ketua PUSHAMI mengapresiasi itikad baik dan kedatangan pihak Kompas. Namun dia juga akan terus memantau sikap permintaan maaf tersebut dan menanti janji penurunan berita tersebut.
“PUSHAMI meminta pihak Kompas terus waspada terhadap tulisan mereka,” jelas dia.
Kata Ombat, Syariat Islam secara global adalah sesuatu yang suci, sangat tidak etis bila disandingkan dengan sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan syariat itu.
Disepakati empat hal, Kompas berjanji akan meminta maaf secara terbuka di media online, memberikan hak jawab kepada umat Islam dalam hal ini PUSHAMI dan link berita yang beredar saat dibuka akan memuat permintaan maaf Kompas kepada umat Islam serta berjanji tidak akan mengulangi kelalaiannya lagi.
Turut hadir pada pertemuan itu para Direktur PUSHAMI antara lain tampak Yusuf Sembiring, Direktur kontra terorisme dan kontra separatisme dan Jaka Setiawan, Direktur kajian stratejik dan kebijakan publik.
Pada pertemuan itu Jaka Setiawan menunjukkan bahwa berita “Kehidupan Rahasia Sultan Brunei dari Seks, Dusta, dan Hukum Syariah” yang katanya telah diturunkan itu, ternyata masih banyak terdapat pada media online Grup Kompas, seperti Tribunenews berbagai daerah.
Sementara Yusuf Sembiring mengingatkan Kompas bahwa pemberitaan yang menghina Islam dan menyinggung umat Islam telah berulang kali telah dilakukan Kompas. Kata dia, koran Kompas pada tahun 1986 juga telah melakukan hal sama. Dia meminta tulisan yang menghina syariat Islam ini terakhir kali.
“Jangan ada lagi sampai hari kiamat,” tegas dia.
Sebelumnya telah diwartakan PUSHAMI berencana melakukan somasi terhadap Kompas terkait pemberitaan Kesultanan Brunei. Menurut Direktur Kajian Strategis dan Kebijakan Publik PUSHAMI, Jaka Setiawan, surat somasi sudah disiapkan.
PUSHAMI mengambil langkah hukum karena Kompas dianggap meneruskan propaganda hitam situs news.com.au yang menyerang penerapan syariat Islam di Brunei Darussalam.
“Kompas melecehkan syariat Islam. Beritanya tidak relevan, menghubung-hubungkan syariat Islam dengan hedonisme di kerajaan Brunei yang informasinya belum dikonfirmasi,” terang Jaka.
Menurut Jaka, Kompas telah memuat mentah-mentah pemberitaan situs tersebut. Sehingga menghina dan merendahkan syariat Islam.
“Kompas telah membangun framing pemberitaan dan sentimen negatif terhadap Islam dan Syariat Islam. Masih banyak sudut pandang yang lebih objektif dalam pemberitaan itu, kenapa tidak diambil,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada Senin 27 April 2015 situs berita Kompas.com telah memuat tulisan berjudul “Kehidupan Rahasia Sultan Brunei dari Seks, Dusta, dan Hukum Syariah”.
Judul artikel tersebut kini telah mengalami perubahan menjadi “Membedah Kehidupan Rahasia Sultan Brunei”.
Tulisan tersebut dianggap ‘menyerang’ hukum Islam yang diberlakukan oleh Sultan Brunei. Tulisan itu juga memuat peryataan sejumlah artis Hollywood bahwa mereka “merasa muak dengan penerapan hukum Islam kuno tersebut”. (azmuttaqin/arrahmah.com)