BANDUNG (Arrahmah.id) – Habib Bahar bin Smith mengucapkan syukur atas vonis 6 bulan 15 hari dalam kasus penyebaran berita tak pasti hingga menimbulkan potensi keonaran.
Habib Bahar meminta pendukungnya pulang dengan tertib.
Usai mendapatkan vonis, Habib Bahar dibawa ke mobil tahanan yang terparkir di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022).
Habib Bahar dikawal aparat kepolisian hingga pendukungnya saat berjalan.
Ketika di mobil tahanan, Habib Bahar tak langsung masuk ke dalam. Dia berdiri di pintu mobil tahanan dan mengacungkan lengan kanannya.
Habib Bahar berbicara dengan nada lantang di depan pendukungnya yang berada di balik tembok gedung PN Bandung.
“Saya Bahar bin Smith menyampaikan terima kasih atas hadirnya seluruh jemaah dan saya pada hari ini Alhamdulillah divonis selama 6 bulan 15 hari,” ucap Bahar di hadapan massa pendukung, seperti dilansir detikJabar.
Bahar mengatakan vonis yang diberikan hakim ini menjadi awal dan bukti masih adanya keadilan di tanah air. Hal ini sesuai dengan pernyataan Bahar di ruang persidangan.
Bahar turut meminta massa pendukungnya untuk membubarkan diri.
“Oleh karenanya, habis ini saya serukan kepada seluruh jemaah pulang dengan tertib. Siap?,” tutur Bahar.
(ameera/arrahmah.id)