DHAKA (Arrahmah.com) – Setelah pemerintah India mengajukan protes keras menyusul serangan terhadap kuil-kuil Hindu di Bangladesh, pemerintah Bangladesh menyatakan bahwa negara itu akan kembali ke konstitusi 1972.
Murad Hassan, menteri negara yang mengurusi Penerangan, menyatakan bahwa Bangladesh adalah negara sekuler sebagaimana yang diusulkan oleh Bapak Bangsa, Bangabandhu Sheikh Mujibur Rahman.
“Saya tidak berpikir bahwa Islam adalah agama negara kita. Kami akan kembali ke konstitusi tahun 1972. Kami akan membuat RUU itu disahkan di parlemen di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sheikh Hasina,” ujar Hassan, seperti dilansir TFI Post (19/10/2021).
Hassan menambahkan, “Kami memiliki darah pejuang kemerdekaan di tubuh kami. Bagaimanapun, kami harus kembali ke konstitusi ’72. Saya akan berbicara di Parlemen untuk kembali ke konstitusi yang telah dilalui Bangabandhu. Bahkan jika tidak ada yang berbicara.”
Dia pun mengecam keras mantan diktator militer HM Irsyad dan Ziaur Rahman karena memasukkan Islam sebagai agama negara dalam konstitusi.
Pada 15 Agustus 1975, rezim militer merebut kekuasaan negara di Bangladesh. Mereka mengubah konstitusi dan menjadikan Islam sebagai agama negara.
Pernyataan Hassan ini diduga terkait dengan kasus kekerasan yang terkait festival Hindu Durga Puja yang dituduh melakukan pelecehan terhadap Al Quran.
Massa muslim marah dan melakukan penyerangan terhadap warga Hindu Bangladesh karena beredar foto yang memperlihatkan Al Quran berada di kaki dewa umat Hindu pada festival itu. (hanoum/arrahmah.com)