JAKARTA (Arrahmah. com) – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengeluarkan pernyataan keras terkait aksi demo mahasiswa yang marak belakangan ini. Pernyataan tersebut diungkapkan usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menegaskan, dosen dan rektor yang terlibat dan mendukung demo mahasiswa akan diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Akan saya cari kampus mana saja yang mendukung mahasiswanya demo. Kalau dosen dan rektor terlibat, akan kami kenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Menteri Nasir usai pelantikan sejumlah rektor dan pejabat di lingkungan Kemenristekdikti, Kamis (26/9/2019).
Nasir mengaku dipanggil Presiden Jokowi terkait aksi demo mahasiswa yang marak di beberapa wilayah di Indonesia.
“Saya dipanggil presiden terkait aksi demo mahasiswa yang belakangan marak. Beliau berpesan agar aksi ini jangan inkonstitusional. Kalau mau protes, ada jalur konstitusi yaitu melalui DPR RI,” tuturnya.
Selanjutnya, Nasir meminta para rektor untuk mencegah mahasiswa melakukan demo. Jika gagal, dia mengancam akan memberi sanksi.
“Sanksi keras ada dua, bisa SP (Surat Peringatan) pertama, SP dua. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum,” ujarnya.
Nasir mengatakan, pihaknya akan fokus pada rektor selaku pimpinan. Jika rektor tidak berhasil menertibkan para dosen, maka rektorlah yang bertanggungjawab.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bukanlah cara yang tepat. Sebab, pihaknya khawatir ada kelompok lain yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Kalau saya lihat ada sebagian yang murni, ada yang sebagian ditunggangi. Gak jelas ini, karena ikut campur di dalamnya,” tukasnya.
Menanggapi pernyataan Menteri Nasir tersebut, Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, sikap pemerintah yang menekan aspirasi publik dengan cara membungkam penyampaian di muka umum merupakan tindakan otoriter.
Haris meniai hal itu merupakan langkah represif pemerintah terhadap sejumlah aksi demontrasi terkait penolakan UU KPK dan sejumlah RUU kontroversial.
“Makin otoriter saja pemerintah kita saat ini. Ciri-ciri pemerintahan otoriter adalah menggunakan segala cara untuk menghalau, menekan, atau melawan suara publik. Dalam hal ini Menristekdikti sudah jadi agen represif,” kata Haris melalui pesan singkatnya, Kamis (26/9), seperti dilansir Jawapos.com, Kamis (26/9).
Padahal, ujar Haris, tugas Menristekdikti tak lain adalah untuk meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Haris menyesalkan pernyataan represif yang dikeluarkan Nasir tersebut.
“Sementara aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi, itu adalah bentuk pengkhianatan Menristekdikti pada kecerdasan mahasiswa,” sesalnya.
(ameera/arrahmah.com)