IDLIB (Arrahmah.com) – Pasca dibebaskan dari penjara, jurnalis Amerika Serikat (AS) Bilal Abdul Kareem dilarang melakukan liputan keadaan Suriah terkini.
Pelarangan diberlakukan kelompok perlawanan Suriah Hai’ah Tahrir Syam (HTS) sebagai syarat pembebasan Bilal setelah ditahan HTS selama 6 bulan.
Dilansir Middle East Eye (25/2/2021), jurnalis kawakan yang menjadi kontributor CNN, Sky News, dan BBC ini dilarang meliput selama 3 bulan.
Bilal dibebaskan pada 17 Februari lalu setelah dituduh bekerja sama dengan kelompok perlawanan Suriah yang membahayakan keamanan publik, melakukan penghasutan dan memberitakan kebohongan.
Bilal dikenal ketika laporannya tentang hari-hari terakhir pertempuran di Aleppo timur viral pada tahun 2016. Termasuk laporannya pada Maret 2020 yang mewartakan kesepakatan gencatan senjata Rusia, Turki, dan kelompok perlawanan Suriah.
Penahanan Bilal oleh HTS terjadi di tengah perbedaan pendapat antar kelompok di Idlib sehingga menyebabkan banyak aktivis, relawan sosial, dan anggota kelompok perlawanan ditangkap.
Ignacio Miguel Delgado, perwakilan Timur Tengah dan Afrika Utara untuk Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York, mengatakan kepada MEE bahwa pembatasan yang diberlakukan pada Abdul Kareem sama dengan penyensoran.
“Bilal ditangkap dan ditahan selama beberapa bulan karena melaporkan tuduhan penyiksaan di penjara yang dikelola HTS.Asanya lLarangan menggunakan media sosial dan memberitakan keadaan di Suriah, sama artinya dengan memberangus pemberitaan kritis,” kata Delgado.
“CPJ menyerukan kepada HTS untuk mengubah keputusannya dan mengizinkan jurnalis untuk melakukan pekerjaan mereka dengan bebas dan tanpa takut akan pembalasan.” (Hanoum/Arrahmah.com)