JAKARTA (Arrahmah.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tiga jenderal, termasuk Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Irjen Ferdy Sambo dicopot 2 jam usai diperiksa.
Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo hadir di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB.
Ferdy Sambo yang berseragam dinas lengkap itu keluar dari Gedung Bareskrim pukul 17.14 WIB atau usai 7 jam menjalani pemeriksaan.
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat,” ujar Ferdy Sambo, lansir Detik.com.
Ferdy Sambo mengungkapkan, sebelumnya dirunya telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Dia telah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
“Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim,” ujar Ferdy
Diketahui, Brigadir Yoshua diketahui tewas diduga ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Satu polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E.
2 jam kemudian, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan ada 25 personel yang diperiksa tim Irsus terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir Yoshua. Sigit mengatakan 25 orang itu langsung dimutasi.
(ameera/arrahmah.id)