RIYADH (Arrahmah.com) – Arab Saudi kini membolehkan ulama perempuan menerbitkan fatwa.
Keputusan ini diambil Majelis Syura melalui pemungutan suara dalam rapat pekan ini. Kebijakan bersejarah ini disetujui 107 anggota majelis.
Hal itu juga bakal mengakhiri dominasi ulama lelaki selama 45 tahun terakhir buat mengeluarkan fatwa.
Raja Salman bin Abdul Aziz juga akan menunjuk mufti-mufti perempuan.
Gagasan agar ulama perempuan bisa merilis fatwa disampaikan beberapa perempuan Anggota Majelis Syura dalam pertemuan Maret lalu.
Keputusan Majelis Syura ini muncul setelah Raja Salman Selasa lalu membolehkan kaum hawa di Arab Saudi menyetir mobil mulai Juni tahun depan.
Sumber: Albaladco
(samirmusa/arrahmah.com)