WASHINGTON (Arrahmah.com) – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengonfirmasi bahwa Sudan telah membayar 335 juta dolar AS untuk memberi kompensasi kepada para korban serangan anti-AS di masa lalu. Hal itu sebagai bagian dari kesepakatan yang menghapus negara itu dari daftar hitam teror AS.
Pemerintah transisi yang didukung sipil menyediakan dana bagi para penyintas dan keluarga korban dari serangan termasuk pemboman kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania oleh al Qaeda tahun 1998.
“Kami berharap ini membantu mereka menemukan penyelesaian atas tragedi mengerikan yang terjadi,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (31/3/2021).
“Dengan proses yang menantang ini di belakang kami, hubungan AS-Sudan dapat memulai babak baru,” katanya.
“Kami berharap dapat memperluas hubungan bilateral kami dan melanjutkan dukungan kami untuk upaya pemerintah transisi yang dipimpin sipil untuk memberikan kebebasan, perdamaian dan keadilan kepada rakyat Sudan,” lanjut Blinken.
Sudan menyetujui paket itu tahun lalu karena berusaha mati-matian untuk keluar dari daftar hitam negara sponsor terorisme AS, sebutan yang sangat menghambat investasi di negara yang diguncang oleh kerusuhan karena kondisi ekonomi yang sulit.
Penghapusan tersebut mendapat persetujuan luas di Washington, meskipun beberapa mengatakan itu tidak adil dengan berfokus pada korban AS dan tidak memberikan kompensasi yang sama kepada orang Afrika yang merupakan sebagian besar korban tewas dalam pemboman tahun 1998.
Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok telah berjanji untuk mengakhiri konflik dan membawa lebih banyak peluang ekonomi, dan menempatkan prioritas awal pada rekonsiliasi dengan AS.
Minggu lalu AS mengatakan telah membantu Sudan dengan memberikan kredit lebih dari 1 miliar dolar AS untuk melunasi tunggakan, membuat negara itu kembali memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan dari Bank Dunia dan IMF. (hanoum/arrahmah.com)