JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Fraksi PPP, Hazrul Azwar mengatakan, langkah pelarangan terhadap aktivitas Ahmadiyah di sejumlah daerah, terutama Jawa Timur, merupakan sinyal desakan agar Ahmadiyah segera dibubarkan. Sinyal itu, kata Hazrul seharusnya segera direspon pemerintah pusat.
Terlebih, kata Hazrul, Soekarwo adalah pengurus partai yang kini sedang berkuasa. “Itu sinyal pertanda baik. Apalagi, Soekarwo pengurus PD,” katanya, seperti yang dilansir hidayatullah pada Rabu (2/3/2011).
Karena itu, katanya, pemerintah harus cepat mengambil tindakan. Sebab, sudah jelas, Ahmadiyah itu sesat dan menyesatkan.
Setidaknya, kata Hazrul ada dua landasan hukum kuat untuk membubarkan Ahmadiyah. Pertama, UU PNPS No. 1 tahun 1965 tentang penodaan agama. Dan, kedua, SKB 3 menteri yang dilanggar Ahmadiyah.
“Sebenarnya, tidak lihat sinyal itu, jika pemerintah pusat mau membubarkan sudah bisa. Dua hal itu bisa jadi landasan,” tegasnya.
Sayangnya, kata Hazrul, hingga kini Presiden SBY belum bersikap tegas bahkan terkesan rag-ragu. “SBY ragu, banyak pertimbangan HAM dan dunia internasional,” jelasnya.
Padahal, kata Hazrul, SBY tidak perlu takut akan hal itu. Sebab, katanya, Ahmadiyah bukan konteks HAM, tapi pelecehan dan penodaan agama.
Lebih dari itu, Hazrul juga meminta agar SBY melihat efek positif pelarangan Ahmadiyah.
“Efeknya bagi kerukunan umat beragama. Pihak luar tidak berhak mencampuri urusan negara,” paparnya. (hidayatullah/arrahmah.com)