MESIR (Arrahmah.com) – Universitas Al-Azhar Mesir pada Ahad (28/12/2014) mengeluarkan 51 mahasiswa dengan dugaan keterlibatan mereka dalam “kekerasan”. Dengan demikian, jumlah mahasiswa yang dikeluarkan pada tahun akademik ini menjadi 122 orang, lapor WB.
Rektor Abdel-Hay Azab telah memutuskan untuk “mengeluarkan 51 mahasiswa karena mengambil bagian dalam tindakan kekerasan,” klaim universitas itu dalam sebuah pernyataan.
“Pengeluaran telah diratifikasi setelah terbukti bahwa para mahasiswa itu telah terlibat dalam insiden ‘kekerasan’ di kampus,” tambah pernyataan itu.
Mengutip alasan yang sama, universitas telah mengeluarkan 71 mahasiswa awal bulan ini.
Mahmoud Al-Azhari, juru bicara kelompok “Mahasiswa Melawan Kudeta”, mengutuk langkah universitas yang mengeluarkan para mahasiswa.
“Pengeluaran itu merupakan pelanggaran hak mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik,” kata Al-Azhari kepada Anadolu Agency.
Di bawah hukum Mesir, mahasiswa yang dikeluarkan tidak dapat mendaftar di perguruan tinggi lain untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Pada bulan Oktober, Presiden diktator Abdel Fattah As-Sisi menyetujui undang-undang baru yang memberikan rektor universitas hak untuk memberhentikan mahasiswa yang terlibat dalam protes atau kerusuhan kampus.
Al-Azhar telah menjadi pusat protes mendukung mantan Presiden Muhammad Mursi yang digulingkan oleh militer pada bulan Juli tahun lalu.
Lembaga keamanan Mesir menuduh kelompok Ikhwanul Muslimin menggunakan mahasiswa sebagai alat untuk menentang pemerintah saat ini.
(banan/arrahmah.com)