BRUSSEL (Arrahmah.id) – Uni Eropa menambahkan pada Jumat (8/12/2023), nama panglima tertinggi Brigade Al-Qassam, Mohammad Al-Deif dan wakilnya Marwan Issa, ke dalam daftar teroris, dan sanksi ekonomi dijatuhkan kepada mereka.
Brussels mengumumkan, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Eropa, bahwa “kedua individu tersebut akan dibekukan dananya dan aset keuangan lainnya di negara-negara anggota Uni Eropa,” mencatat bahwa “Operator Uni Eropa juga dilarang menyediakan dana dan sumber daya ekonomi bagi mereka.”
Selasa lalu (5/12), pemerintah Prancis memutuskan untuk membekukan aset pemimpin gerakan Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, untuk jangka waktu 6 bulan terhitung sejak keputusan tersebut dikeluarkan.
Surat kabar Le Parisien melaporkan bahwa London menjatuhkan sanksi, termasuk pembekuan aset dan larangan bepergian, terhadap 6 orang, 4 di antaranya adalah pemimpin Hamas, termasuk Muhammad al-Deif dan Yahya al-Sinwar, dan dua orang yang dituduh mendanai gerakan tersebut.
Hal ini terjadi buntut dari operasi militer yang dilakukan oleh faksi perlawanan pada 7 Oktober lalu dengan nama Operasi Banjir Al-Aqsa”. (zarahamala/arrahmah.id)