BRUSSELS (Arrahmah.com) – Uni Eropa pada Kamis (16/3/2017) menyeru PBB untuk mengirim misi pencari fakta dalam rangka menyelidiki tuduhan penyiksaan, pemerkosaam dan pembunuhan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya.
Laporan PBB bulan lalu, berdasarkan wawancara dengan sejumlah korban yang selamat di Bangladesh, menyatakan bahwa angkatan bersenjata dan polisi Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap Rohingya dalam salah satu operasi yang bisa disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis.
Rancangan resolusi Uni Eropa, yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB, memperkuat naskah yang beredar sebelumnya menuntut penyelidikan internasional atas dugaan kekejaman.
Forum yang terdiri dari 47 anggota ini sedang menyelenggarakan sesi empat minggu untuk menggodok resolusi dari 23 – 24 Maret.
Jika diadopsi, Dewan akan “mendesak sebuah misi independen internasional pencari fakta” ke Myanmar untuk menyelidiki pelanggaran “dengan maksud untuk menjamin akuntabilitas penuh bagi pelaku dan keadilan bagi para korban”.
Sementara itu, Dewan Keamanan PBB memberikan pengarahan tertutup pada Jumat (17/3) pada situasi di negara bagian Rakhine, atas permintaan Inggris, kata diplomat di New York.
Resolusi Uni Eropa menyerukan pemerintah Aung San Suu Kyi untuk “bekerja sama penuh dengan misi pencarian fakta, termasuk dengan membuat temuan investigasi dalam negeri”.
Aktivis mengatakan bahwa upaya nasional belum kredibel dan telah menyerukan penyelidikan internasional.
Myanmar membantah hampir semua tuduhan pelanggaran HAM di Rakhine utara dan mengatakan operasi yang mereka lakukan adalah legal. (althaf/arrahmah.com)