YERUSALEM (Arrahmah.com) – Uni Eropa pada hari Kamis (13/10/2011) menyatakan “penyesalan” atas keputusan Israel untuk menghancurkan sebuah masjid di Tepi Barat untuk ketiga kalinya dan menyerukan agar negara Zionis itu segera mengubah kebijakan di area tersebut.
Pasukan Zionis Israel merusak masjid yang terletak di desa Khirbet Yarza pada hari Selasa dan mengatakan bahwa bangunan suci tersebut didirikan secara ilegal di area yang digunakan militer untuk melakukan latihan.
Dalam pernyataan bersama, misi Uni Eropa di Yerusalem dan Ramallah mengkritik perusakan tersebut dan menyatakan agar Israel segera mengkaji ulang kebijakan terhadap area yang didudukinya.
“Misi kami menyesalkan perusakan terhadap sebuah masjid yang dilakukan baru-baru ini di desa Khirbet Yarza,” demikian yang diungkapkan dalam pernyataan yang juga menekankan bahwa aksi ini merupakan aksi ketiga kali yang dilakukan dalam waktu satu tahun.
“Sejak tahun 2000, lebih dari 4.800 rumah milik warga Palestinadihancurkan dan sejumlah infrastruktur rusak. Uni Eropa menyerukan pada Israel untuk meninjau ulang kebijakan dalam rangka membangun masyarakat Palestina secara sosial maupun ekonomi,” lanjut pernyataan itu.
Militer Israel terus berdalih bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut dalam rangka melindungi warga sipil karena masjid yang terletak di sudut timur laut Tepi Barat itu dibangun secara ilegal di tempat latihan tembak. Sebelumnya masjid ini dirusak pada bulan Februari dan November 2010. (althaf/arrahmah.com)