AL-QUDS (Arrahmah.com) – Dalam rangka mendukung Palestina, Uni Eropa telah melarang impor unggas dan telur dari permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki penjajah “Israel”, termasuk Al-Quds timur yang dicaploknya, situs berita Walla melaporkan pada Kamis (22/5/2014).
28-negara blok menginformasikan kepada kementerian pertanian “Israel” bahwa pengawasan dokter hewan yang diakui undang-undang internasional hanya terdapat dalam batas-batas kedaulatan negara pra-1967. Dengan demikian, diputuskan bahwa pengelolaan unggas oleh “Israel” di Tepi Barat itu tidak memenuhi peraturan kesehatan masyarakat untuk impor, tulis situs Walla.
Seorang pejabat Uni Eropa di Tepi Barat mengatakan, putusan itu dikeluarkan “dalam semangat” implementasi pedoman yang mulai berlaku pada bulan Januari melarang berurusan dengan perusahaan-perusahaan dan badan-badan yang berbasis di permukiman ilegal itu.
Permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. (adibahasan/arrahmah.com)