LUXEMBOURG (Arrahmah.com) – Uni Eropa akan segera memutuskan aturan pelabelan untuk menginformasikan kepada para konsumen jika produk-produk itu berasal dari pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki, ungkap diplomat tinggi Uni Eropa, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin, Ahad (6/9/2015).
Beberapa negara Uni Eropa, termasuk Inggris, sudah menerbitkan panduan kepada toko-toko sehingga konsumen dapat melihat apakah produk-produk itu diproduksi oleh pemukiman Yahudi yang sebagian besar negara-negara menganggapnya ilegal.
Komisi Eropa harus memutuskan langkah-langkah untuk memperluas pedoman ini kepada semua 28 negara dari blok tersebut.
“Pekerjaan ini kampir selesai tetapi masih berlangsung,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini setelah pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Luxembourg.
Uni Eropa telah memperdebatkan kebijakan pelabelan produk-produk pemukim Yahudi selama beberapa tahun tetapi belum menjadi tindakan nyata, dikhawatirkan hal ini bisa mengganggu upaya untuk memulai kembali perundingan damai Israel-Palestina.
Pada akhir September, Amerika Serikat, PBB, Uni Eropa dan Rusia akan bertemu di New York bersama dengan negara-negara Arab untuk mencari cara menghidupkan kembali pembicaraan damai itu.
Meskipun dorongan diplomatik ini, negara-negara Uni Eropa sudah semakin tidak sabar dengan pembangunan pemukiman Yahudi oleh “Israel” yang terus berlangsung. Pada bulan April, 16 negara Uni Eropa mengirim surat yang mendesak Mogherini untuk mempercepat keputusan untuk memberikan label terhadap produk-produk “Israel” di Uni Eropa.
(ameera/arrahmah.com)