ABU DHABI (Arrahmah.com) – Selama puasa di bulan Ramadhan, kaum muslim sebaiknya menghindari penggunaan bahasa kasar. Fatwa ini dikeluarkan oleh Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf (GAIAE) di Abu Dhabi.
Menurut laporan Gulf News, yang dikutip oleh Emirates247 pada Minggu (14/8/2011), perilaku buruk atau mengumpat dapat membatalkan puasa.
Penggunaan bahasa kotor berkurang manfaatnya. Puasa harus membuat orang bersabar dan harus mengabaikan isu-isu yang bertentangan yang akan mempengaruhi emosinya, seperti yang dipaparkan dalam fatwa tersebut.
Fatwa ini dirilis oleh GAIAE yang ditujukan untuk membantu menjawab pertanyaan kaum Muslim tentang puasa. (althaf/arrahmah.com)