DUBAI (Arrahmah.com) – Dua saudara kandung warga Pakistan yang dituduh mengumpulkan uang dan merekrut jihadi untuk Al-Qaeda diadili di pengadilan Uni Emirat Arab, lapor Daily pada Selasa (28/12/2010).
Keduanya dituduh menjalankan organisasi jihad dan mendanainya serta bersekongkol dengan Al-Qaeda.
Mereka juga memiliki komunikasi langsung dengan anggota senior Al-Qaeda, lanjut laporan tersebut.
Laporan hanya mengidentifikasikan tersangka sebagai AkW (49) sebagai projek manajer dan AsW (43) sebagai marketing manajer dan mengatakan mereka tiba di teluk emirat pada tahun 2008.
Kedua pria ini ditangkap oleh keamanan UEA di rumah AsW di wilayah utara Ras al-Khaimah pada April lalu, setelah kesepakatan dengan pihak berwenang Pakistan.
Namun dalam dengar pendapat pada Senin lalu, pengakuan mereka memiliki hubungan dengan Al-Qaeda diperoleh di bawah tekanan.
Jaksa menuduh AkW telah mengirim dua laptop, dua komputer, dua teleskop, dua pensil obor, dua pisau tentara dan tenda untuk “militan” Islam di Pakistan.
“Saudaranya dituduh telah membantu,” ujar laporan.
Barang-barang tersebut dikirim ke daerah terpencil di Waziristan, Pakistan yang berbatasan dengan Afghanistan. Jaksa mengatakan dalam komputer AkW disebutkan barang-barang tersebut dikirim untuk Mustafa Abu al-Yazid rahimahullah, orang nomer tiga dalam jaringan Al-Qaeda.
AkW menolak tuduhan jaksa dan mengatakan bahwa semuanya dikirim untuk dua keponakannya yang tengah terlibat pelatihan medis dan bekerja untuk sayap bantuan sosial kelompok Tanzeem e-Islami yang dipimpin oleh Sultan Hafiz yang juga dikenal dengan Sheikh Saeed. (haninmazaya/arrahmah.com)