UTTAR PRADESH (Arrahmah.id) — Pengadilan di India telah melarang Al Jazeera menyiarkan film investigasi tentang kejahatan rasial terhadap Muslim yang dilakukan kelompok Hindu radikal di negara tersebut.
Pengadilan Tinggi Allahabad di negara bagian Uttar Pradesh utara pada hari Rabu melarang jaringan media yang berbasis di Doha menayangkan film berjudul ‘India … Who Lit the Fuse?’ dengan alasan memecah belah persatuan.
“Mengingat konsekuensi buruk yang mungkin terjadi pada siaran/siaran film… kami berpandangan bahwa siaran/tayangan film tersebut harus ditunda,” kata pengadilan setelah menanggapi petisi warga India yang menentang film, dikutip dari Al Jazeera (18/6/2023).
Pemohon petisi, Sudhir Kumar, menuduh film dokumenter itu berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan di antara warga negara dan mengancam integritas India, menurut laporan media India.
Pengadilan mengarahkan pemerintah India untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan film tersebut tidak disiarkan atau dipromosikan di media sosial kecuali isinya telah diperiksa oleh pihak berwenang dan otorisasi yang diperlukan telah diperoleh.
Film ‘India ….Who Lit the Fuse?’ adalah bagian dari seri investigasi Point Blank Al Jazeera.
Film ini dibuat atas kesaksian dan dokumen yang mengungkap aktivitas kelompok hindu radikal, seperti Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), mentor ideologis sayap kanan dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.
RSS, kelompok milisi rahasia dengan jutaan anggota di seluruh India, terinspirasi oleh Nazi di Jerman. Dibentuk pada tahun 1925, bertujuan untuk menciptakan negara etnis Hindu di India.
Kelompok itu sempat dilarang pada tahun 1948 setelah salah satu anggotanya diduga membunuh Mahatma Gandhi, pemimpin gerakan kemerdekaan India dari Inggris.
Film dokumenter Al Jazeera menampilkan wawancara dengan seorang pembelot dari RSS, yang mengungkapkan detail mengerikan dari sesi pelatihannya di kamp RSS, yang diduga diawasi oleh anggota Angkatan Darat India.
Film tersebut juga menggambarkan pelecehan dan penargetan hampir 700.000 Muslim di negara bagian Assam di timur laut, yang diperintah oleh BJP.
Sejak pengesahan undang-undang kewarganegaraan pada tahun 2019, Muslim berbahasa Bengali di Assam takut kehilangan kewarganegaraan mereka dan dideportasi ke negara tetangga Bangladesh.
Investigasi Al Jazeera juga mengungkap kampanye luas di beberapa negara bagian India untuk menghancurkan properti milik Muslim. Kampanye tersebut termasuk merobohkan rumah dan bisnis, yang menurut para kritikus merupakan upaya untuk mencabut hak minoritas Muslim India secara ekonomi dan sosial.
Seorang juru bicara BJP menepis tuduhan yang dibuat dalam film dokumenter itu, mengatakan pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi berkomitmen pada supremasi hukum di negara mayoritas Hindu itu dan individu yang dituduh menargetkan Muslim akan menghadapi konsekuensi berat.
Dia juga membela RSS, menyebutnya tidak diskriminatif dan bekerja untuk kesejahteraan orang India dari semua latar belakang, termasuk Muslim, Kristen, suku, dan kelompok yang secara historis kurang beruntung seperti Dalit. (hanoum/arrahmah.id)