Pemuda berinisial A bersama teman wanitanya MJ menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan oleh pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh, Kamis (4/11/2021).
Keduanya berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang melanggar syariat tersebut.
Kendati demikian, A dan MJ harus menjalani pembinaan oleh Satpol PP dan WH bersama Dinas Syariat Islam.
Pemuda dan wanita tersebut juga diharuskan wajib lapor selama menjalani sanksi yang telah dijatuhkan kepada mereka berdua.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Ardiansyah menegaskan, kedepannya tidak akan mentoleril bagi siapa pun yang melanggar syariat Islam di Aceh.
“Ini saya tegaskan yang terakhir, kedepan tidak ada toleril lagi, baik yang bersangkutan maupun yang lain,” tegasnya, dikutip dari tvonenews.com.
(ameera/arrahmah.com)
Pemuda berinisial A bersama teman wanitanya MJ menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan oleh pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh, Kamis (4/11/2021).
Keduanya berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang melanggar syariat tersebut.
Kendati demikian, A dan MJ harus menjalani pembinaan oleh Satpol PP dan WH bersama Dinas Syariat Islam.
Pemuda dan wanita tersebut juga diharuskan wajib lapor selama menjalani sanksi yang telah dijatuhkan kepada mereka berdua.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Ardiansyah menegaskan, kedepannya tidak akan mentoleril bagi siapa pun yang melanggar syariat Islam di Aceh.
“Ini saya tegaskan yang terakhir, kedepan tidak ada toleril lagi, baik yang bersangkutan maupun yang lain,” tegasnya, dikutip dari tvonenews.com.
(ameera/arrahmah.com)