ANKARA (Arrahmah.com) – Turki telah mendeportasi setidaknya tujuh warga Suriah karena dianggap menghina krisis ekonomi saat membagikan gambar di media sosial, lapor South Front (29/10/2021).
Para warga Suriah tersebut membagikan gambar mereka saat makan pisang di media sosial, setelah warga Turki mengajukan keluhan.
Dikabarkan bahwa warga Turki mengeluh lantaran dia tidak mampu membeli pisang, sementara para pengungsi Suriah bisa mendapatkannya.
“Kamu hidup lebih nyaman. Saya tidak bisa makan pisang, Anda membeli pisang berkilo-kilogram,” kata seorang pria Turki.
Pria tersebut juga melontarkan cacian pada seorang mahasiswi Suriah dalam video pada 17 Oktober yang diambil di Istanbul.
Kemudian seorang wanita Turki bergabung, dan dia menuding orang-orang Suriah menikmati gaya hidup mewah di Turki daripada pulang ke rumah untuk berperang.
Wanita itu menolak penjelasan dari seorang mahasiswa yang menyatakan kalau dirinya tidak lagi mempunyai tempat untuk kembali.
Turki menampung populasi pengungsi terbesar di dunia karena penurunan ekonomi membuat sedikit pekerjaan di sana lebih sulit didapat.
Pada saat yang sama, mereka yang memiliki pekerjaan telah melihat daya beli melemah, mengipasi ketidakpuasan atas kebijakan pengungsi pemerintah di bawah Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Sekitar 4 juta warga Suriah yang melarikan diri dari perang saudara di negara mereka sebagian besar hidup berdampingan secara damai dengan orang Turki selama beberapa tahun.
Pemerintah, bagaimana pun, sedang berusaha untuk menahan sentimen anti-imigran yang telah meningkat secara nasional.
“Tujuh warga negara asing telah ditangkap dalam penyelidikan atas posting media sosial yang provokatif,” kata otoritas migrasi Turki.
“Dan mereka akan diproses untuk dideportasi,” sambung mereka.
Erdogan saat ini tengah mempersiapkan serangan balik yang potensial atas melemahnya ekonomi serta kebijakan pengungsi.
Dia juga membuat ancaman baru dalam melawan pasukan Kurdi yang didukung AS di Suriah, yang juga dapat membantunya mengumpulkan dukungan nasionalis. (hanoum/arrahmah.com)