YERUSALEM (Arrahmah.com) – UNESCO pada Kamis (13/10/2016) melakukan pemungutan suara atas sebuah resolusi yang membantah adanya keterkaitan antara Yahudi dengan Masjid Al-Aqsa dan Tembok Al-Buraq di wilayah pendudukan Yerusalem, sebagaimana dilansir MEMO.
Dua puluh empat negara anggota memilih mendukung resolusi tersebut, enam menentang dan 26 negara abstain.
Usulan itu diajukan oleh Mesir, Aljazair, Maroko, Lebanon, Oman, Qatar, Sudan dan Palestina.
Menjabarkan bahwa kota Yerusalem merupakan tempat suci bagi bagi ketiga agama monoteistik, Yahudi, Kristen dan Islam, resolusi itu mengatakan bahwa Masjid Al-Aqsa dan halamannya adalah tempat suci bagi umat Islam saja.
Diplomat “Israel” selama beberapa minggu terakhir telah berusaha meyakinkan negara-negara anggota UNESCO untuk menentang resolusi tersebut atau setidaknya abstain selama pemungutan suara.
Pasca pemungutan suara, Kementerian Luar Negeri “Israel” menerbitkan sebuah video di Facebook yang mempertanyakan pemahaman keagamaan UNESCO.
(ameera/arrahmah.com)