LIGURIA (Arrahmah.com) – Wilayah Italia, Liguria, telah menyetujui undang-undang kontroversial tentang pelarangan membangun masjid baru di daerah tersebut.
Menurut surat kabar Italia II Secolo XIX, hasil jajak pendapat sangat tipis perbedaannya.
Pihak terkait mengklaim bahwa bangunan ibadah baru harus memperoleh izin konstruksi dan setiap kontstruksi tersebut tidak boleh bertentangan dengan karakteristik bangunan Liguria. Hal tersebut menegaskan bahwa masjid dan menara termasuk dalam bangunan yang tidak sesuai dengan karakteristik tersebut.
Sebagaimana dilansir RT (29/9/2016), jumlah masjid di Italia relatif rendah, meskipun Roma merupakan salah satu yang terbesar di Eropa. Muslim yang tinggal dan berkunjung ke Italia biasanya beribadah di tempat-tempat darurat yang didirikan di bangunan sewan. Islam juga satu-satunya agama di Italia yang tidak memiliki status resmi. (fath/arrahmah.com)