LUANDA (Arrahmah.com) – Menurut beberapa surat kabar Angola, Angola telah menjadi negara pertama di dunia yang melarang Islam dan Muslim di negaranya, dan langkah pertama yang dilakukan adalah dengan menghancurkan masjid-masjid di negara itu.
“Proses legalisasi Islam belum disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, masjid mereka akan ditutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” Rosa Cruz e Silva, Menteri Kebudayaan Angola, sebagaimana dirilis oleh OnIslam, Ahad (24/11/2013).
Dia menegaskan bahwa keputusan yang terbaru adalah melakukan serangkaian upaya untuk melarang sekte keagamaan ‘ilegal’ di Angola.
Menurut menteri, tindakan itu diperlukan sebagai bentuk perlawan tanpa henti terhadap munculnya jemaat yang beribadah yang bertentangan dengan kebiasaan budaya Angola.
Sama seperti Islam, agama lain yang tidak disahkan akan menghadapi penutupan rumah ibadah mereka.
“Semua sekte yang masuk pada daftar yang diterbitkan oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di koran Angola ‘Jornal de Angola’ dilarang untuk melakukan ibadah,” sebagaimana dikutip oleh Cameroon Voice.
Komentar anti- Islam bukan yang pertama kalinya yang dilakukan oleh pejabat Angola.
“Ini adalah akhir dari tersebarnya pengaruh Islam di negara kita,” Presiden José Eduardo dos Santos dikutip oleh Osun Defender newspaper, Ahad (24/11/2013).
Oktober lalu, Muslim dari kota perkotaan Viana, Luanda, menyaksikan proses penghancuran menara masjid mereka di Zengo.
Gubernur provinsi Luanda, Bento Bento, juga mengatakan dalam siaran radio lokal bahwa “Muslim radikal tidak diterima di Angola dan pemerintah Angola belum siap untuk melegalisasi masjid.”
Dia menambahkan bahwa umat Islam tidak diterima di Angola dan bahwa pemerintah tidak akan melegalkan keberadaan masjid di negara itu. (ameera/arrahmah.com)