BEIRUT (Arrahmah.com) – Hukum Perancis yang melarang seorang Muslimah mengenakan penutup wajah (niqab/burqa) dapat meningkatkan gelombang Islamophobia dan rasisme. Hal ini ditekankan oleh Presiden IHRC, Masood Shadjareh, ditujukan untuk parlemen Perancis yang menginginkan Muslimah Perancis memperlihatkan wajahnya di wilayah publik.
Reaksi Shadjareh diperlihatkan dalam sebuah wawancara dengan media Iran, IRNA. Shadjareh berargumentasi bahwa Perancis menolak hak Muslimah untuk belajar dan bekerja sejak mereka memberlakukan pelarangan niqab di sekolah-sekolah sejak 2004 dan komunitas Muslim merasakan kegelisahan dan yakin serangan terhadap mereka akan terus berlanjut.
Reaksi serupa datang dari para tokoh moderat, dengan landasan HAM yang selalu digembar-gemborkan negara-negara Barat, apa yang dilakukan Perancis merupakan salah satu penistaan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Namun, walaupun reaksi seperti ini datang dari berbagai pihak, pemerintah Perancis sepertinya tidak peduli dan akan melanjutkan proses untuk memberlakukan hukum buatan mereka hingga benar-benar diberlakukan pada September mendatang. (haninmazaya/arrahmah.com)