JAKARTA (Arrahmah.com) – Umat Islam Indonesia menuntut pemerintah untuk bersikap tegas terhadap gejala kebangkitan kembali komunis di Indonesia. Hal ini diungkapkan KH. Muhammad al Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) saat konferensi pers pernyataan FUI terkait bangkitnya PKI di Indonesia.
“Menuntut pemerintah RI bersikap tegas kepada gejala kebangkitan kembali komunis di Indonesia dengan UUNo 27 tahun 1999 Jo. Pasal 107a-107e KUHP,” kata al Khaththath di Jakarta Jumat (14/8/2015) .
Umat Islam juga menolak RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang menurut FUI merupakan agenda kaum komunis dalam prolegnas yang bermaksud menyebarkan kembali ideologi komunis dalam kehidupan bernegara.
“Selanjutnya kepada seluruh komponen bangsa FUI mendesak untuk melakukan taubat secara nasional dengan kembali Allah SWT dan menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa agar terbuka pintu-pintu keberkahan bagi kehidupan di negeri ini,” jelas Al Khaththath.
Seraya dia mengutip firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekiranya penduduk berbagai negeri beriman dan taat kepada Allah, niscaya Kami akan bukakan pintu-pintu berkah kepada mereka dari langit dan bumi. Akan tetapi penduduk negeri-negeri itu mendustakan agama Kami, maka Kami timpakan azab kepada mereka karena dosa-dosa mereka.(QS. Al A’raf 96).
Saat konferensi pers dihadiri oleh KH. Muhammad Abu Jibriel, KH. Muhammad al Khaththath, KH. Shabri Lubis, Ustadz Alfian Tanjung, Ustadz Bernard Abdul Jabbar dan puluhan ibu-ibu pimpinan organisi Islam dan Majelis Taklim. (azmuttaqin/arrahmah.com)