JAKARTA (Arrahmah.com) – Pejuang Jihad International Umar Patek alias Abdul Ghoni alias Abu Syeikh alias Umar Arab memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang lanjutan perkara terorisme dengan terdakwa Herry Kuncoro di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam keterangannya, Umar Patek membantah jika dirinya dikatakan sebagai Aktor Intelektual bom Bali I dan bom Natal. Alasannya dia hanya membantu Imam Samudera Rahimahullah dan tidak terlalu paham tentang bom berdaya ledak tinggi dan bahwa perannya dalam pengeboman itu telah dilebih-lebihkan. .
“Terkait bom Bali I, saya hanya membantu Imam Samudera, Amrozi, Ali Gufrhon dan Muhklas. Saya tidak pernah punya visi untuk menghancurkan Indonesia karena Rasulullah bilang, jangan bikin onar. Saya hanya ingin berjihad di Afghanistan berjuang melawan Yahudi yang memusuhi umat Islam,” kata Umar Patek di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (30/01).
Umar sempat berbeda pendapat dengan Imam Samudera ketika itu, Ia menyatakan pernah menyampaikan pendapatnya kepada kelompok Imam Samudera agar tidak melakukan pengeboman di Bali.
“Namun karena saya dianggap masih junior, dan mereka lebih senior, maka saran saya tidak didengar. Akhirnya saya ikut membantu merangkai bom yang terbuat dari bahan-bahan peledak sebanyak 1 ton,” papar pria kelahiran Semarang 20 Juni 1966 ini.
Umar menegaskan, dirinya mempunyai visi untuk fisabillah atau berjihad dengan musuh-musuh Islam hanya di Afghanistan saja, bukan di Indonesia. Karena itu, dirinya sempat menolak ajakan Dulmatin rahimahullah yang berencana mengajaknya untuk ikut pelatihan militer di Aceh.
“Malah saya sempat menyarankan ke Dulmatin agar berjihad di Afghanistan saja,” tandasnya.
Umar diajukan sebagai saksi terdakwa Herry Kuncoro, karena Jaksa menilai Herry Kuncoro sebagai pengawal Umar Patek.
Dalam dakwaan JPU, Herry Kuncoro didakwa telah melakukan perbuatan teroris yaitu membawa senjata 4 buah dari luar negeri. Karena itu ia dikenai Pasal 15 jo Pasal 9 UU No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dan terancan hukuman mati atau seumur hidup. (bilal/arrahmah.com)